Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi X
Dengan Anggaran Rp 829 Miliar, Komisi X DPR Setuju Kurikulum Baru Dilaksanakan Juli Ini
Tuesday 28 May 2013 11:48:21
 

Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan hadiri panggilan Komisi X DPR RI membahas kacaunya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2013 beberapa waktu lalu.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melalui proses penyampaian pendapat mini fraksi-fraksi terhadap implementasi Kurikulum 2013, Komisi X DPR RI akhirnya memberikan rekomendasi pelaksanaan sesuai jadwal, Juli mendatang.

Dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbud M Nuh yang dipimpin Agus Hermanto, Senin (27/5) malam, rekomendasi didapatkan dari enam fraksi. Sementara tiga fraksi punya pandangan berbeda. Keenam fraksi yang memberikan rekomendasi dilaksanakan Kurikuluman Baru pada Juli tahun ini adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKB, Partai Gerindra dan Partai Hanura. Sementara tiga fraksi yang tidak memberikan rekomendasi adalah PKS, PAN dan PPP.

Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Jefirstin R Riwu Kore yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan pendapat, setuju tanpa catatan. "Sehubungan masih adanya perdebatan konten kurikulum Fraksi Partai Demokrat menyerahkan pada pemerintah. Kedua, Fraksi Partai Demokrat menyetujui anggaran sebesar Rp. 829.427.325.000," kata Jefirstson.

Pandangan Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Popong Otje Junjunan menyetujui dengan beberapa catatan, diantaranya harus dilakukan standar baku terhadap perubahan kurikulum, yaitu dengan mengikuti perkembangan zaman.

"Implementasi kurikulum 2013 tidak hanya untuk sekolah eks RSBI dan sekolah berakreditasi A, tapi mencakup semua kategori sekolah untuk masing-masing jenjang. Sehingga dapat dievaluasi secara komprehensif sejauh mana pelaksanaan kurikulum dengan pola terbatas dan bertahap kalau tidak bisa dikatakan uji coba," papar Popong.

Menurut Popong, Fraksi Partai Golkar mempersilakan kepada Kemendikbud untuk melaksanakan kurikulum 2013 pada Juli yang akan datang.

Fraksi PDIP melalui Asdi Narang menyepakati pelaksanaan Kurikulum Baru pada Juli mendatang tanpa catatan. "Fraksi PDIP menyatakan menyetujui kurikuulum 2013 dan menyambut dengan gembira," ucap Asdi Narang.

Adapun Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Nuroji menyepakati dengan catatan, di antaranya terkait subtansi kurikulum diserahkan pada kewenangan pemerintah.

Kemudian Fraksi PKB menyetujui tanpa argument, dan Fraksi Partai Hanura menyetujui anggaran yang diajukan pada raker 20 Mei 2013, sebesar Rp 829 miliar, sedangkan untuk pelaksanaan setuju dengan catatan.

Fraksi PKS belum menyetujui dan menyatakan meminta menunda pelaksanaan Kurikulum 2013 setelah Juli 2014. Fraksi PAN belum setuju untuk penerapan pada Juli 2013, tetapi setuju jika berupa uji coba. Sedangkan Fraksi PPP meminta untuk menunda pelaksanaan Kurikulum 2013.
Karena mayoritas fraksi sepakat, Komisi X DPR pun memberikan rekomendasi.

"Disni ada 6 fraksi yang menyetujui dengan catatan terlampir dalam keputusan ini, dan ada 3 yang memang berbeda. Intinya PKS belum menyetujui, PAN menyetujui hanya piloting (uji coba), dan PPP menyetujui diundur sampai 2014. Jadi 3 fraksi belum menyetujui," kata ketua komisi X Agus Hermanto menyampaikan kesimpulan fraksi.

"Kami mohon persetejuan anggoota komisi X setelah mendengar pandangan fraksi, apakah dapat disetuji?" tanya Agus.

"Setuju..!!" jawab mayoritas anggota.

Komisi X DPR RI dan Mendikbud RI pin sepakat anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp 829.427.325.000, sementara usulan pemanfaatan sisa alokasi anggaran kurikulum sejumlah Rp323.813.651.000 akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi X
 
  Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
  KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
  Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
  Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
  Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2