JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menjadi Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Mesuji. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jumat (16/12) sore usai pelantikan pimpinan KPK.
"Tim sudah rapat. Sesuai dengan direktif Bapak Presiden, tim nanti akan segera bekerja diketuai Wakil Menteri Hukum dan HAM Pak Denny, kemudian melibatkan unsur-unsur yang terkait dengan masalah itu," ujar Menko Polhukam. Unsur-unsur yang dimaksud Djoko adalah Komnas HAM, Kepolisian, serta Pemda Lampung dan Sumatera Selatan.
"Jangka pendeknya adalah bagaimana penyelesaian secara hukum," terang Djoko. Saat ini, lanjutnya, Kepolisian telah menjalankan proses hukum yang diperlukan, baik untuk kasus Mesuji di Sumatera Selatan maupun yang di Bandar Lampung.
Menurut Djoko, sengketa tanah semacam ini sering terjadi dan yang perlu dipikirkan secara jangka panjang adalah bagaimana mencari solusi yang baik untuk mengelola masyarakat dan izin usaha perusahaan.
"Kalau tadi menurut laporan Menteri Kehutanan, ada aturan bahwa ada sekian persen yang memang diperuntukkan bagi plasma masyarakat di sekitar itu, sehingga masyarakat di sekitar itu bisa melakukan usahanya, bekerjasama dengan perusahaan di sekitar itu," ujar Djoko. Salah satu tugas tim ini menurut Djoko adalah untuk menggali lebih lanjut mengenai keadaan di lapangan.(pgi/wmr)
|