Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
Densus 88 Kembali Bekuk Anak Buah Gembong Teroris Poso
Monday 30 Dec 2013 16:51:56
 

Brigjen Pol Boy Rafli Amar.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menangkap dua anggota teroris di Poso, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang anggota kelompok teroris yang dipimpin Santoso.

Penangkapan dilakukan di Pasar Sentral, Poso, Sulawesi Tengah, Senin (30/12) sekitar pukul 10.00 WITA.
"Yang ditangkap atas nama Atok Margono, " kata Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Margono terlibat dalam berbagai aksi teror di Poso, diantaranya aksi bom bunuh diri di Mapolres Poso dengan pengantin Zainul Arifin. Dalam aksi tersebut, Margono bertindak sebagai pengantar bom.

"Jadi yang bersangkutan terlibat proses perencanaan dalam mengantar bom bunuh diri di Poso. Selain itu juga dia merupakan pelaku penembakan warga di Poso yang meninggal dunia bernama Noldi," katanya, seperti dilansir tribunnews.com.

Selain itu, Margono pun terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor dalam rangka fai atau pengumpulan dana untuk pembiayaan teror di Poso. Saat ditangkap Margono tidak berkutik dan melakukan perlawanan.

Kepolisian hingga kini masih terus memburu pimpinan teroris yang berada di wilayah Poso bernama Santoso. Ia merupakan otak dari berbagai aksi teror di wilayah Indonesia bagian timur termasuk pelatihan teror di Poso.

"Santoso kita belum tahu keberadaannya, belum tahu posisinya. Otomatis kita belum tahu dia di Indonesia atau di luar negeri. Yang jelas saat ini masih dikembangkan, karena selain nama-nama itu tadi masih ada nama lain yang masih dalam penyelidikan," kata Boy.(ads/tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2