Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gerakan Anti Korupsi
Densus Anti Korupsi, Ronny: Beliau Sudah Mengakomodasi Hal Itu
Monday 21 Oct 2013 19:26:45
 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Ronny F. Sompie.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Ronny F. Sompie mengatakan bahwa, pembentukan Densus Anti Korupsi memang sudah menjadi wacana, dan hal itu tetap akan diakomodasi.

"Itu kan mengemuka sebagai wacana pada saat uji kelayakan calon Kapolri, kan beliau sudah mengakomodasi hal itu, dan tentunya setelah beliau (Sutarman) dilantik sebagai Kapolri, karena kan disampaikannya pada saat beliau sebagai calon Kapolri, jadi sangat relevan kan, beliau sudah dilantik sebagai Kapolri kemudian itu ditindak lanjuti oleh beliau," kata Ronny kepada BeritaHUKUM.com, Senin (21/20) di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, bahwa 9 Fraksi DPR RI telah sepakat menunjuk Komisaris Jenderal Polisi Sutarman menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Timur Pradopo. Dimana setelah Komjen Sutarman menjalani uji kelayakan atau fit and proper test di DPR pekan lalu.

Adapun langkah nyata dari realisasi komitmen Kapolri nanti mengenai pembentukan Densus Anti Korupsi, Ronny menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mempersiapkan diri dan segala sesuatu guna jelang pelantikan dan setelah pelantikan, untuk kemudian Densus Anti Korupsi akan dibentuk.

"Sementara ini masih menunggu. Artinya konsentrasi sekarang ini masih persiapan beliau untuk menghadapi kegiatan menjelang pelantikan, jadi sementara ini kita masih menunggu beliau selesai pelantikan, kemudian kan nanti akan ditindak lanjuti, pastinya nanti akan membentuk tim," terang Ronny diplomatis.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2