Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
CIA
Depkeh AS Tuntut Pembocor Rahasia CIA
Saturday 22 Jun 2013 12:05:07
 

Spanduk dukungan terhadap Edward Snowden di Hong Kong.(Foto: Ist)
 
AS, Berita HUKUM - Departemen Kehakiman AS telah mengajukan tuntutan pidana terhadap buronan mantan analis intelijen yang membocorkan informasi rahasia program pengawasan AS.

Tuduhan terhadap mantan analis intelijen Badan Keamanan Nasional (NSA), Edward Snowden, termasuk melakukan kegiatan mata-mata dan pencurian data milik pemerintah.

Pada Mei lalu, Snowden melarikan diri ke Hong Kong setelah membocorkan rincian informasi sangat rahasia program pengawasan komunikasi yang dijalankan Badan Keamanan Nasional (NSA).

AS juga dilaporkan sedang mempersiapkan permintaan ekstradisi terhadap Snowden.

Tuntutan pidana telah diajukan Pengadilan Federal di Distrik Timur Virginia dan surat perintah penahanan sementara telah dikeluarkan, demikian yang terungkap dari dokumen pengadilan.

Snowden, 29 tahun, didakwa melakukan "pencurian data milik pemerintah AS", "membocorkan informasi sangat rahasia Badan Keamanan Nasional" dan "sengaja membocorkan komunikasi yang masuk kategori komunikasi Intelijen".

Upaya serius AS

Wartawan BBC di Washington, Katy Watson mengatakan, upaya hukum ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah AS untuk menyelesaiakan persoalan ini.

Dari informasi yang dibocorkan Snowden, terungkap bahwa badan-badan intelijen Amerika secara sistematis dan besar-besaran mengumpulkan data komunikasi, baik melalui telepon maupun internet.

Snowden juga menuduh bahwa intelijen AS telah menjebol jaringan internet milik Pemerintah Cina.

Langkah Snowden yang membocorkan informasi sangat rahasia AS menjadi tamparan berat bagi pemerintahan Presiden Barack Obama.

Sebelumnya, Edward Snowden bertekad untuk menentang upaya ekstradisi atas dirinya.

Snowden, yang saat ini berada di Hong Kong, mengatakan bahwa dirinya bukan pengkhianat ataupun pahlawan.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > CIA
 
  Depkeh AS Tuntut Pembocor Rahasia CIA
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2