Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bunuh Diri
Depresi Ditinggal Cerai Istri, Sopir Tewas Diduga Bunuh Diri di Kelapa Gading
2018-02-22 15:58:37
 

Tampak Polisi saat di TKP Mayat korban ditemukan.(Foto: BH hmb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Depresi akibat ditinggal cerai istri, seorang pria ditemukan tewas tergantung dalam kondisi terikat seutas tali dan usus terburai diduga akibat tusukan sebilah pisau.

Mayat korban ditemukan rekannya disamping kamar mandi Ruko Bukit Gading Indah Blok Q 31, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (22/2) sekitar Pk. 06:30 WIB.

Diduga kuat pria yang bekerja sebagai sopir diketahui bernama Purwanto (25) tersebut nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri lantaran stress akibat ditinggal cerai istri yang kabarnya belum lama menikah.

Pria asal Grobogan Jawa Tengah itu pertamakali ditemukan tewas oleh rekannya diketahui bernama Suratno.

Saat itu ia hendak ke kamar mandi. Saat melintas di lokasi betapa kagetnya dia melihat korban yang merupakan temannya tergantung dengan seutas tali dengan luka gores sayatan pada tangan kiri, serta perut korban dengan usus keluar.

Menurut Suratno, korban terlihat depresi selama beberapa hari dan raut wajahnya tampak murung dan selalu diam ketika diajak berbicara. Dan sekali bicara korban menyinggung permasalahan terkait perceraian dengan istrinya.

"Dia dicerai sama istrinya. Mungkin masalah itu dia menjadi setress," ujarnya.

Selanjutnya, satuan Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan pemeriksaan dan olah TKP.

Di lokasi tersebut polisi menemukan bercak darah diduga korban mencoba bunuh diri dengan melukai diri dengan menyayat tangan kiri dan luka tusuk pada perut korban dengan sebilah pisau.

Korban yang tewas selanjutnya dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat guna menjalani visum.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2