Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Deprov Gorontalo Jawab Kritikan Walikota Gorontalo
Tuesday 21 May 2013 12:07:21
 

DR. Rustam Akili, SE, MH, Plt Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, S.Sos, MA, menilai DPRD Provinsi Gorontalo pada periode ini sangat memprihatinkan, "Mereka hanya main-main, dan hanya berpikir kepentingan pribadi, apa yang menjadi kenyataan didepan mata tidak pernah di utak atik. Semua sudah takut karena dapat proyek," ujar Adhan pada acara dialog disalah satu rumah kopi, Kota Gorontalo, Minggu kemarin.

Pandangan Adhan tersebut bagi DPRD Provinsi Gorontalo dinilai hanya berdasarkan persepsi dan anggapan pribadi, serta memaksakan kehendak pribadinya saja.

"Bagi saya, itu hanya pikirannya saja, dan DPRD Provinsi sampai dengan detik ini tetap berada pada jalur dan tugas kami sebagai legislatif, dimana tetap mengedepankan obyektifitas dan proporsional, namun kami tetap kritis bila ada kebijakan yang menyimpang," tegas Plt Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, DR. Rustam Akili, SE, MH, Senin (21/5).

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gorontalo tersebut, semua orang bisa menilai sesuai persepsi dan pendapatnya masing-masing, dan terpenting pendapat pribadi tersebut jangan dipaksakan.

"Jangan memaksakan pendapat atau kehendak, dan saya tidak mau berpolemik soal pendapat, karena masih terlalu banyak persoalan rakyat yang harus ditangani dan butuh perhatian serta kerja keras kita semua," tandas Rustam.

Ditempat terpisah, Ketua Komisi II Deprov Gorontalo, H. Sudirman Hinta menambahkan, hingga saat ini, pengawasan yang dilakukan terhadap kinerja eksekutif (Pemprov gorontalo-red) tetap dilakukan dengan maksimal. "Sebagai legislator, tidak boleh sembarangan, namun harus berdasar pada fakta, temuan, dan kenyataan dilapangan, agar tidak menimbulkan fitnah," ujar aleg PAN ini.

Ia memberikan salah satu contoh fungsi Komisi II pada bidang ekonomi, dimana ada kebijakan dalam pupuk atau bibit ternak lalu. Ini kami paksakan kepada pihak eksekutif mulai dari awal hingga pada pendistrbusian benar-benar tepat sasaran jumlahnya, mutu, waktu sesuai dengan masa tanam. Inipun selain hearing, proses ini kami kawal hingga dilapangan dengan melakukan monitoring dan evaluasi," jelas Sudirman. Dan kesimpulannya menurutnya, sebagai legislator tidak boleh sembarang kritik dan hantam, namun harus berlandaskan keluhan masyarakat dan fakta dilapangan.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2