KAUR, Berita HUKUM - Program Dana Desa tahun 2018 di alokasikan ke pembangunan berupa fisik, mengingat kebutuhan akan pembangunan seperti jalan lingkungan dan jalan sentraproduksi menuju lokasi pertanian masyarakat, masih menjadi piluhan utama sebagaimana yang dilakukan oleh Desa Bukit Makmur, kecamatan Muara Aahung Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu :
Kepala Desa Bukit Makmur, Darsani mengatakan bahwa sesuai letak desa di wilayah transimigrasi, yang termasuk desa terpencil, menjadikan kegiatan pembangunan dana desa lebih di fokuskan pada jalan sentra produksi menuju area perkebunan warga.
"Persentase kegiatan jalan lingkungan mencapai 70% dari dana desa saat ini, berdasarkan kehendak masyarakat, kami yang masih memerlukan pembangunan yang berbasis penunjang ekonomi masyarakat yang mayoritas bertani perkebunan," ungkap Darsani, Kamis (25/10).
Darsani juga menambakan, sesuai keinginan warga bila pembangunan diarahkan ke jalan sentraproduksi akan dapat memperlancar aktivitas pertanian masyarakat, dapat meningkatkan penghasilan masyarakat serta dapan mensejahterakan masyarakat itu sendiri.
Sejak 10 tahun yang lalu, masyarakat kami sangat kesulitan untuk memasarkan hasil pertanian akibat belum terbukanya akses jalan menuju ke perkebunan warga, dan mobilisasi hasil pertanian masih manual dengan cara dipikul.
Sementara, "dengan pembangunan jalan saat ini menjadikan masyarakat memobilisasi hasil pertanian lebih mudah dan ekonomi masyarakat terlihat lebih maju," pungkasnya.(bh/aty) |