Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo di Depan Gedung KPK
Desak Usut Korupsi di Sulsel, KOMMED Demo KPK
Monday 05 Nov 2012 15:48:16
 

Aksi demo di depan Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Siang ini, aksi demo yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut kasus dana bantuan sosial di Provinsi Sulawesi Selatan yang tahun anggarannya 2008 berlangsung di depan gedung KPK, jalan HR Rasuna Said Kav C-1 Setiabudi - Jakarta Selatan, Senin (05/11).

Belasan massa yang menamakan dirinya Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Extra Demokrasi (KOMMED), mengungkapkan bahwa dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari Rp 151 miliar dana Bansos tersebut ditemukan penyaluran dana sebesar Rp 37,082 miliar untuk 926 lembaga yang tidak bisa diyakini kewajarannya.

"KPK harus segera mengusut korupsi berjamaah di sulawesi selatan tersebut. Kami mengutuk keras tindakan korupsi dana bansos sulsel yang diotaki oleh oknum pemerintah sulsel," kata Ryan Permana dalam orasinya.

Selain itu, KOMMED mendesak KPK untuk mengambil alih pengusutan kasus korupsi dana bansos sulsel, dan mereka juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas APBD Sulsel tahun 2010 - 2011 tentang pengadaan mobil moko yang terindikasi kuat dikorupsi oleh oknum pejabat Sulsel dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulsel untuk bersama-sama memantau hingga selesai dengan tuntas.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Demo di Depan Gedung KPK
 
  Dugaan Gratifikasi Fee DAK 2017 Lamteng, KAKI Laporkan Azis Syamsuddin Ke KPK
  Aksi Demo HIDUP KPK: Surya Paloh dan HM Prasetyo Diduga Terkait Kasus Bansos Sumut
  Aksi GEBUK ISTANA: Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Bansos Sumut
  FPAK Aksi Demo Didepan KPK Menuntut Walkot Bekasi Terindikasi Korupsi APBD 2009-2010
  Aksi JKMI Menuntut Agar Benny Utama Bupati Pasaman Diperiksa KPK
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2