Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Rokok
Deutscher Jugendschutz Verband Tolak Pameran Rokok di Indonesia
Wednesday 22 Jan 2014 20:12:58
 

Diskusi anti penolakan konvensi rokok se asia tenggara rokok.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Deutscher Jugendschutz Verband (Asosiasi Perlindungan Remaja ) Perwakilan Indonesia Menentang penyelenggaraan pameran perdagangan rokok inter - Tabac Asia 2014 di Bali yang akan di gelar pada 27, 28 Februari ini.

"Hal tersebut di sampaikan Yosef Rabindanata Nugraha, Rabu (22/1) saat konferensi pers dengan sejumlah awak media di kantor lembaga Change. Yosef menyebutkan Indonesia bebas rokok. Yosef menambahkan saat ini lembaga yang di pimpinnya telah meluncurkan Petisi ke www.change.org/stop Dortmund Dan telah didukung lebih dari 11.000 orang lebih dari dalam Dan luar negeri.

Petisi yang di luncurkan pada 1 Desember 2013 bertujuan untuk menyakinkan Westfalenhallen Dortmund GmbH, agar tidak menyelenggarakan pameran rokok di Indonesia. Petisi tersebut juga di sampaikan. Kepada wali kota Dortmund di Jerman Ullrich Sierau Dan ketua dewan Westfalenhallen Dortmund GmbH Friedhelm Sohn, yang juga merupakan ketua komisi anak anak, remaja dan Keluarga dari dewan kota Dortmund di Jerman.

"Yosef menambahkan pemerintah Bali seharusnya bisa menolak pameran rokok inter-tabac Asia 2014 tersebut, seperti pada saat menolak World tobacco Asia 2014, ini menunjukkkan betapa keterbelakangan negara ini," ujar Yosef.

"Hal yang Sama juga di sampaikan ketua asosiasi Perlindungan Remaja Jerman Mex Vollmer melalui telewicara dengan sejumlah awak media di kantor Perwakilan Indonesia, pria Jerman tersebut telah berhasil menkampanyekan anti rokok di negaranya. Menurut Mex Vollmer, Inter - Tabac Asia telah menjadikan Indonesia dan negara negara di Asia, sebagai target dalam mempromosi produk berbahaya, bahkan mereka dapat menjual kepada anak anak di bawah umur, intr tabac harus di hentikan terutama karena di selenggarakan oleh kota Dortmund, kampung halaman saya," ujar Mex Vollmer.

"Dortmund (Jerman) peraturan dilarang merokok sangat ketat, menurut Dartono, mereka melihat negara ini sangat lemah makanya mereka memilih Indonesia sebagai sasaran penjualan rokok, itu sangat memperihatinkan. Oleh karena itu pemasaran rokok di Indonesia harus di hentikan khusus untuk remaja, negara lain semua menolak pameran rokok tersebut, Dan satu satunya negara di dunia yang mengijinkan pemeran rokok adalah Indonesia, pemerintah kita mengijin kan generasi muda kita untuk di racuni," ujarnya.

Sementara juru bicara forum Rauchfrei Johannes Spatz pada awak media mengatakan, peningkatan iklan dan promosi rokok telah menyebabkan situasi di mana lebih dari 40% dari anak laki-laki di indonesia kecanduan rokok. Forum Rauchfrei merupakan organisasi yang gencar mengkampanyekan gerakan bebas rokok di dunia, kami akan melakukan segala cara, untuk menghentikan pameran rokok ini, kami sangat mendukung petisi yang di sampaikan Deutscher Jugendschutz Verband," ujar Spatz.

Sementara itu, pendiri www.change.org Arief Aziz mengatakan" ini kampanye trans-nasional pertama di change.org indonesia, Yosef dan Max bergabung karena persamaan fisi mereka akan kepedulian pada isu-isu pemuda dan kesehatan, melebihi perbedaan Geografis mereka, mayoritas pendukungnya dari Indonesia dan 30% nya Warga Jerman, yang mengkritisi kota mereka sendiri," ujar Arief Aziz.(bhc/put/kar)



 
   Berita Terkait > Rokok
 
  Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
  Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
  Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
  MK Tolak Uji Aturan Iklan Rokok
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2