Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jero Wacik
Dewan Pers Persilahkan, Media Online Adukan Jero Wacik
Monday 15 Jul 2013 21:42:18
 

Anggota Dewan Pers, Stanley Adhi.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jika ada organisasi media online ataupun perorangan ini mengadukan Menteri ESDM Jero Wacik yang mengatakan media online tak ubahnya surat kaleng, dan tidak jelas sumber dan penulisnya. Dipersilahkan, Dewan Pers Indonesia.

"Kalau teman online mau menuntut silakan mengadu. Misalnya karena perbuatan tak menyenangkan. Menurut saya beliau pejabat negara," ujar Anggota Dewan Pers, Stanley Adhi kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/7).

Meski demikian, menurut Stanley, sebagai pejabat publik Jero Wacik sebaiknya berhati-hati berbicara. Karena, sebagai Pejabat Negara Jero mengikuti perkembangan media online. Karenanya apapun bentuknya, media sama saja.

"Hari ini beliau sudah minta maaf. Artinya beliau punya kesadaran. Saya kira positif sudah menyadari. Tapi siapapun yang menjadi pejabat publik harus mengerti perkembangan media," kata Stanley.

Dewan Pers sendiri, lanjut Stanley, akan menyampaikan kepada para pihak dan siap memediasinya, atau proses hukum. Ia menegaskan Dewan Pers sangat perhatian terhadap kebebasan pers, supaya tak selalu dilecehkan. Apalagi disebut sebaran gelap.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Jero Wacik
 
  Hindari Wartawan, Jero Wacik Rela Sembunyi di Toilet Perempuan
  Menteri ESDM Segera Atur Penggunaan Biodiesel 10 Persen untuk Campuran Solar
  Dewan Pers Persilahkan, Media Online Adukan Jero Wacik
  Inilah Maksud Media Online Layaknya Surat Kaleng, Versi Jero Wacik
  Menteri Jero Wacik, Status Terlapor di Bareskrim Mabes Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2