JAKARTA, Berita HUKUM - Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan Presiden Jokowi, Senin 3 Nopember 2014 banyak mendapat sorotan, termasuk kalangan Dewan sendiri. DPR mempertanyakan anggaran untuk KIS itu menggunakan anggaran yang mana.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Supriyatno akan mempertanyakan masalah ini kepada pemerintah. Menurutnya, program pemerintah ini bagus hanya darimana anggarannya sementara sudah ada BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan ada payung hukumnya. KIS belum ada payung hukumnya. Kita harus pertanyakan nanti anggarannya darimana, karena belum dibahas dengan DPR,” katanya kepada Parlementaria sebelum sidang Paripurna DPR, Selasa (4/11) di Gedung DPR, Jakarta.
Ia menginformasikan bahwa APBN-P 2014 sudah ditetapkan begitupula dengan APBN 2015. Tinggal APBN-P 2015. APBN 2015 bisa dilakukan perubahan setelah melewati tahun 2014.
“Kita akan pertanyakan, bahwa program-program pemerintah itu bagus hanya anggarannya dimana, jangan sampai menyalahi aturan. Ada KIS, KIP, dan ada Kartu Keluarga Sejahtera. Kesemuanya ini membutuhkan pendanaan yang cukup besar,” terang Supriyatno.
Ia menyatakan DPR belum bisa membahas mengenai KIS, karena payung hukumnya belum ada. Jika KIS silakan Presiden Jokowi sendiri, pemerintah sendiri. Sebelum pemerintah menyampaikan ke DPR mengenai program itu, tegasnya, DPR tidak akan merespon. Tapi jika BPJS akan direspons, karena BPJS untuk rakyat.
Menurutnya, pembiayaan dengan fasilitas kesehatan itu berbanding lurus. Tidak mungkin pembiayaannya kecil fasilitas kesehatannya bagus.
“Kasihan rakyat juga nanti, jangan salah ya. Makanya besaran biayanya harus disampaikan dulu ke DPR. Berapa besaran biaya yang digunakan untuk KIS,” imbuhnya.
“Kalau BPJS jelas, semua aturannya ada. Kalau KIS ini berapa, menggunakan sistem kartu atau asuransi, berapa premi yang harus dibayar,” tambahnya.
Semua program untuk rakyat, kata Supriyatno, harusnya disampaikan ke DPR dulu, tidak bisa begitu saja ada atau tiba-tiba Ini menyangkut uang rakyat juga. DPR harus awasi. Jangan sampai rakyat senang tapi pelaksanaannya ancur-ancuran.
“Misalnya pembiayaannya terlalu kecil, mana ada rumah sakit yang mau melayani, nanti dia bangkrut,” tukasnya.
Selain dibicarakan dengan DPR, harus diajak bicara pula stakeholder yang lain, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Asosiasi Rumah Sakit Inodnesia (ARSI).
“Karena berbicara Rumah Sakit berarti bicara mengenai fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatannya. Harus win win solution, bicara pemilik modalnya juga, kalau pemilik modalnya rugi terus dan pinjam di bank, nanti jadi masalah,” ujarnya lagi.
Diakui Supriyatno, rakyat tidak dipungut premi, karena KIS untuk rakyat miskin dan preminya dibayar oleh pemerintah. Sama seperti BPJS, BPJS untuk rakyat miskin preminya dibayar oleh pemerintah.(sc/dpr/bhc/sya) |