Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Imigran Gelap
Di Medan Imigran Afganistan Mencoba Kabur Akhirnya Tertangkap
Monday 25 Jun 2012 23:20:23
 

Ketujuh Imigran di Sel Karantina Imigrasi Polonia Medan. (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Ketujuh Imigran gelab Warga Negara Afganistan yang melarikan diri dari enam titik lokasi penampungan pengungsian, akhirnya kembali berhasil ditangkap saat akan berangkat menuju ke Jakarta pada Minggu (24/06) kemarin sore.

Tujuh orang Afgan gelap yang tertangkap tersebut saat ini masih di Bandara Polonia Medan untuk menjalani proses pemeriksaan dan karantina dikantor Imigrasi Kls I A Polonia Medan. Ketujuh laki-laki pengungsi masih berada diruangan Detensi Imigrasi Polonia Medan, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Detensi Imigrasi Belawan.

Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan, Lilik Bambang,SH Senin (25/06) mengatakan bahwa "ketujuh orang warga Afganistan seyogyanya akan berangkat menuju ke Jakarta sekitar pukul 18.30 wib dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia," ujarya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Imigrasi ini mengatakan, "alasan para Imigran gelab pengungsi Afganistan ini ketika diperiksa mengatakan akan mendatangi kantor UNHCR di Jakarta, untuk mempertanyakan status mereka dilokasi pengungsian yang belum jelas akan diberangkat kepada pihak negara ketiga".

Sebagaimana diketahui ketujuh warga Afganistan yang berhasil ditangkap yakni M Ali Adili Barniani, berasal dari lokasi penampungan Wisma YPAP I Jalan Cempaka No.4 Medan, Baz Ali dan Ghulam Sakhi, dari lokasi Wisma Shandy Putra Jalan Letjen Jamin Ginting Tuntungan Medan.

Zulfiqar Ali Azizi, M ali Ghulami, Ahmad Bakmorad dan Ghulam Sakhi, Refugee yang berasal dari lokasi penampungan Hotel Top Inn Medan selayang.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2