Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nokia
Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
Monday 26 Aug 2013 23:35:47
 

Nokia Lumia 520.(Foto: Ist)
 
ITALIA, Berita HUKUM - Melihat situasi pasar saat ini, mustahil Nokia bisa menyalip penjualan iPhone. Namun hal tersebut tidak berlaku di Italia.

Dalam laporan terbaru yang dikeluarkan oleh IDC, di Italia, penjualan Nokia Lumia ternyata mengalahkan iPhone.

Laporan yang diungkap WallStreetJournal itu menyatakan bahwa penjualan smartphone Nokia naik 17% dari tahun ke tahun, dan kini berada di peringkat nomor dua di negeri pizza tersebut dengan Samsung yang berada di tempat pertama.

Uniknya, tidak seperti Samsung atau Apple, smartphone mereka yang paling laku saat ini bukanlah perangkat kelas atas, tetapi justru perangkat low end yakni Lumia 520 yang meraih 27% pangsa pasar Windows Phone 8 diseluruh dunia.

Kabar ini baik untuk industri dan juga Nokia secara keseluruhan. Persaingan pasar dapat tetap terjaga dengan tidak melulu dikuasai duopoli Samsung dan Apple.(ikh/wsj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nokia
 
  Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
  Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
  Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
  HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
  Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
ads1

  Berita Utama
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2