Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nokia
Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
Monday 26 Aug 2013 23:35:47
 

Nokia Lumia 520.(Foto: Ist)
 
ITALIA, Berita HUKUM - Melihat situasi pasar saat ini, mustahil Nokia bisa menyalip penjualan iPhone. Namun hal tersebut tidak berlaku di Italia.

Dalam laporan terbaru yang dikeluarkan oleh IDC, di Italia, penjualan Nokia Lumia ternyata mengalahkan iPhone.

Laporan yang diungkap WallStreetJournal itu menyatakan bahwa penjualan smartphone Nokia naik 17% dari tahun ke tahun, dan kini berada di peringkat nomor dua di negeri pizza tersebut dengan Samsung yang berada di tempat pertama.

Uniknya, tidak seperti Samsung atau Apple, smartphone mereka yang paling laku saat ini bukanlah perangkat kelas atas, tetapi justru perangkat low end yakni Lumia 520 yang meraih 27% pangsa pasar Windows Phone 8 diseluruh dunia.

Kabar ini baik untuk industri dan juga Nokia secara keseluruhan. Persaingan pasar dapat tetap terjaga dengan tidak melulu dikuasai duopoli Samsung dan Apple.(ikh/wsj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nokia
 
  Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
  Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
  Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
  HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
  Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2