Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nokia
Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
Monday 26 Aug 2013 23:35:47
 

Nokia Lumia 520.(Foto: Ist)
 
ITALIA, Berita HUKUM - Melihat situasi pasar saat ini, mustahil Nokia bisa menyalip penjualan iPhone. Namun hal tersebut tidak berlaku di Italia.

Dalam laporan terbaru yang dikeluarkan oleh IDC, di Italia, penjualan Nokia Lumia ternyata mengalahkan iPhone.

Laporan yang diungkap WallStreetJournal itu menyatakan bahwa penjualan smartphone Nokia naik 17% dari tahun ke tahun, dan kini berada di peringkat nomor dua di negeri pizza tersebut dengan Samsung yang berada di tempat pertama.

Uniknya, tidak seperti Samsung atau Apple, smartphone mereka yang paling laku saat ini bukanlah perangkat kelas atas, tetapi justru perangkat low end yakni Lumia 520 yang meraih 27% pangsa pasar Windows Phone 8 diseluruh dunia.

Kabar ini baik untuk industri dan juga Nokia secara keseluruhan. Persaingan pasar dapat tetap terjaga dengan tidak melulu dikuasai duopoli Samsung dan Apple.(ikh/wsj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nokia
 
  Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
  Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
  Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
  HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
  Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2