Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hoax
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
2023-01-26 22:04:30
 

Tampak Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo beserta jajaran, dan Komisioner Bawaslu serta perwakilan mahasiswa saat sesi foto bersama usai dialog publik bertema "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik dan SARA pada Pemilu 2024." (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Divisi Humas Polri menggelar dialog publik ke seluruh jajaran Polda serta Polres di seluruh Indonesia secara virtual menjelang Pemilu 2024, Kamis (26/1).

Dialog tersebut dipimpin oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dari Mabes Polri, Jakarta.

Kegiatan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat mulai dari jajaran Kabid Humas Polda seluruh Indonesia, sejumlah Pamen, Komisioner Bawaslu perwakilan mahasiswa dan para Kasi Humas Polres.

Adapun tema dialog "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik dan SARA pada Pemilu 2024."

Dalam kesempatan itu, Kadiv Humas Polri dalam arahan ke jajaran Humas Polda dan Polres seluruh Indonesia menginstruksikan untuk memperbanyak, mengamplifikasi, menggelorafikasi dan mendiseminasi pemberitaan positif dan mengisi konten-konten positif di berbagai platform media sosial, sehingga akan berdampak pada public trust (kepercayaan masyarakat) terhadap Polri dan mewujudkan Kamtibmas yang kondusif pada Pemilu 2024.

Acara itupun mendapat apresiasi dari masyarakat, karena dianggap sangat positif sebagai persiapan menjelang Pemilu 2024.

Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) lewat koordinatornya Muhamad Suparjo SM memberikan apresiasi kepada Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang telah mengadakan kegiatan Dialog Publik jelang pemilu 2024.

"Tentu ini sangat positif, terlebih lagi Polri sebagai garda terdepan dalam pengamanan pemilu nanti, makanya harus terus diadakan dialog sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi pemilu 2024," ungkap Suparjo kepada media, Kamis (26/1).

Suparjo menambahkan, kegiatan dialog ini juga sangat penting untuk memberikan pelajaran dan pendidikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang, karena banyak hal yang harus dicegah seperti Politik Isu SARA sehingga tidak terjadi konflik antar masyarakat.

"Benar kata Irjen Dedi harus memperbanyak konten-konten positif dan mencegah Isu SARA menjelang pemilu nanti agar keadaan menjadi kondusif pada pemilu 2024 mendatang," tutup Suparjo.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2