Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Media Sosial Facebook
Dianggap Langgar Hukum, Facebook Digugat
Friday 10 Apr 2015 04:06:25
 

Ilustrasi. Mulai hari ini di Wina yang #classaction pertama melawan Facebook. Aksi ini dipimpin oleh Max Schrems.(Foto: Istimewa)
 
WINA, Berita HUKUM - Facebook digugat oleh sekitar 25.000 penggunanya atas dugaan pelanggaran undang-undang privasi Eropa dalam pengadilan di Wina, Austria. Gugatan yang dipimpin oleh aktivis perlindungan data Austria Max Schrems mengkhawatirkan cara Facebook mengumpulkan dan mendistribusikan data.

Schrems, seorang sarjana hukum, ingin menghentikan apa yang disebutnya sebagai pengawasan massal oleh situs jejaring sosial tersebut.

Dia juga menuduh perusahaan itu bekerja sama dengan Prism, sistem pengawasan system yang didirkan pada tahun 2007 oleh Badan Keamanan Nasional AS.

Mereka mengajukan gugatan terhadap kantor pusat Eropa Facebook di Dublin yang mencatat semua akun di luar Amerika Serikat dan Kanada.

Gugatan juga mengatakan undang-undang privasi dilanggar karena perusahaan Teknologi Amerika Serikat itu memonitor pengguna ketika mereka menggunakan fitur "like" Facebook.

Penggugat meminta kompensasi sekitar €500 (sekitar Rp6,95juta) per orang. Lebih dari 900 pengguna Facebook di Inggris terlibat dalam kasus ini.

Schrems mengatakan Facebook tidak percaya kasus ini diterima di bawah hukum Austria. Facebook belum berkomentar tentang kasus ini.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2