Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Dianggap Tak Tegas, SBY Panen Pujian di Luar Negeri
Friday 28 Sep 2012 10:34:15
 

Penerimaan Penghargaan Oleh Presiden SBY (Foto: Ist)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Presiden SBY sering kali dikritik tidak tegas oleh sekelompok masyarakat dan lawan politiknya. Namun, di luar negeri, Presiden SBY memanen banyak pujian.

Baru - baru ini, Presiden SBY mendapat penghargaan di bidang lingkungan dan ekonomi. Tercatat sudah 24 penghargaan dari luar negeri yang disterima Presiden SBY yang menjabat dua periode itu.

"Di dalam negeri, SBY dianggap tidak tegas, tidak bekerja, bahkan negara dianggap gagal. Namun di luar negeri, justru ia mendapatkan banyak penghargaan," kata Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Publikasi, Zaenal A. Budiyono, dalam bedah bukunya yang berjudul Memimpin di Era Politik Gaduh: Jika Kinerja Nyata Presiden SBY Dianggap Pencitraan di Yogyakarta, Kamis, 27 September 2012.

Contoh penghargaan yang baru - baru ini diterima SBY yakni di bidang ekonomi karena pertumbuhan ekonomi antara 6 - 7 persen. Ada empat negara yang juga mendapatkan penghargaan yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, dan Turki atau disingkat MIST.

MIST menggantikan posisi negara - negara yang pertumbuhan ekonominya mencapai 7 persen tahun lalu, yaitu BRIC. Negara - negara itu adalah Brazil, Rusia, India, dan Cina.

Menurut Zaenal, pemerintahan di bawah kepemimpinan SBY dituduh hanya mengandalkan kekayaan alam. Tetapi, dia melanjutkan, tidak hanya eksplorasi saja yang dibesarkan tanpa menambah nilai pendapatan negara dari produk sumber daya alam. Contohnya ekspor batu bara yang dulunya bahan mentah, saat ini, diatur harus berupa smelter setengah jadi meskipun masih ada negosiasi tentang hal itu.

Dalam buku setebal 204 halaman itu, Zaenal membagi 34 tulisan dalam 5 sub judul. "Buku ini mengandung pembelaan, penghormatan, kebangsaan, terkait anak bangsa yang obyektif, santun, dan sistematis", ujarnya.

Guru Besar Ilmu hukum dan Directur Centre for Local Law Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Jawahir Thontowi, yang menjadi pembahas buku mengatakan, terpilihnya SBY tahun 2004 akibat dari ikon perang melawan korupsi sebagai slogan SBY. Sayangnya, di era Kabinet SBY II dimulai, terjadi "missing link" terhadap korupsi dan terkesan ada inkonsistensi kebijakan politik

Ia menambahkan, kegaduhan politik melahirkan isu - isu miring untuk SBY. Bahkan George Junus Aditjondro menulis Gurita Cikeas yang jelas dialamatkan ke lingkaran SBY. Yang juga ditambah dengan kasus Bank Century, kasus Gayus Tambunan, tersangkutnya kader Partai Demokrat dalam korupsi.(muh/tmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2