Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkes
Dianggap Tidak Patut, Kemenkes Hentikan Kampanye Bus 'Pekan Kondom Nasional'
Wednesday 04 Dec 2013 11:07:37
 

Kampanye Kondom Gratis.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan menegaskan, bahwa Pekan Kondom Nasional bukan kegiatan Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan ini diprakarsai dan dilaksanakan oleh pihak swasta, yaitu DKT Indonesia yang merupakan salah satu distributor kondom di Indonesia, dengan sepengetahuan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN).

Namun demikian, Kementerian Kesehatan telah meminta agar kegiatan kampanye Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) menggunakan bus bertulisan “Pekan Kondom Nasional” dihentikan segera. “Sesuai hasil pertemuan dengan KPAN dan DKT Indonesia, Kementerian Kesehatan RI telah meminta DKT Indonesia untuk menghentikan kegiatan kampanye dengan menggunakan bus bertulisan Pekan Kondom Nasional,” demikian siaran pers yang dikirimkan Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Rabu (4/12), seperti yang dilansir setkab.go.id.

Sebelum ini, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melalui akun twitternya @dipoalam49 telah meminta Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan menghentikan kegiatan kampanye penggunaan kondom yang diluar kepatutan.

“Pekan Kondom yang di luar kepatutan dari tujuan. Saya sudah minta Menkes dan Kemenkes cegah cara-cara itu, dan copot poster-poster itu,” tulis Seskab melalui akun twitternya yang diunggahnya, Selasa (3/12).

Menurut Seskab, ia sudah meminta Menkes dan jajarannya untuk mencegah ekses kampanye anti HIV yang tidak diperlukan dan di luar kepatutan.

Bertemu KPAN dan DKT Indonesia

Menyusul munculnya reaksi sejumlah pihak, Kementerian Kesehatan RI telah melakukan pertemuan dengan KPAN dan DKI di Jakarta, Senin (2/12). Dari pertemuan ini diperoleh informasi bahwa Pekan Kondom Nasional merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan DKT Indonesia sejak 2007 dalam rangka peringatan Hari AIDS Sedunia.

Rangkaian kegiatan acara Pekan Kondom Nasional 2013, diantaranya: 1) Lomba Penulisan Jurnalistik dengan tema HIV-AIDS; 2) Lomba foto media sosial instagram untuk umum; 3) Konser musik “Goyang Sutra” pada 30 November 2013 di Jakarta Timur; 4)Kampanye Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) berupa leaflet dan media KIE lainnya di 12 kota, pada Sabtu dan Minggu (30/11-1/12), termasuk pembagian kondom untuk kelompok Lelaki Berisiko Tinggi (LBT) di pelabuhan, terminal, dan lokalisasi; 5) Pemasangan pledge board selama 1 hari di Cilandak Town Square pada 1 Desember 2013; dan 6) Bus yang bertuliskan Pekan Kondom Nasional dan dilengkapi sarana KIE untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, berjumlah 1 buah dan hanya ada di Jakarta.

Siaran pers itu menegaskan, bahwa Kementerian Kesehatan RI telah meminta DKT Indonesia untuk menghentikan kegiatan kampanye dengan menggunakan bus bertulisan “Pekan Kondom Nasional”, serta meminta perusahaan distributor tersebut untuk menyampaikan penjelasan secara resmi kepada Kementerian Kesehatan terkait kegiatan Pekan Kondom Nasional.(ES/skb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kemenkes
 
  Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
  Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
  Inilah Organisasi Baru Kementerian Kesehatan Sesuai Perpres No. 35 Tahun 2015
  Menkes Tinjau Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa
  Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2