Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media Sosial Facebook
Dicatut Namanya di Facebook, Jaksa Muis Lapor Polisi
Monday 07 Sep 2015 18:14:36
 

Akun Facebook palsu denga Foto dan nama Abdul Muis, yang bukan milik Jaksa Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri Samarinda.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kaget melihat nama dengan fotonya yang terpampang di Facebook (FB) Abdul Muis, SH sebagai Kasi Pidsus pada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berang dan langsung mengambil langkah cepat untuk melaporkan hal tersebut kepada Polres Samarinda, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepada wartawan diruang kerjanya, dengan memperlihatkan akun FB dengan foto dirinya, Muis langsung mengatakan bahwa ini bukan akunnya, dan mengatakan dirinya tidak pernah mempunyai akun Facebook, sudah ditutupnya tahun 2012. Jadi akun ini dibuat orang yang menggunakan nama dan fotonya, jelas Muis.

"Ini bukan akun saya, yang jelas ini bukan akun saya apalagi disitu ditulis indentitas tidak benar apalagi juga tertulis Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda. Untuk menjaga tindakan hal yang tidak benar hari ini langsung saya lapor polisi, agar dapat mengungkap siapa pembuat akun FB atas nama saya," ujar Muis.

Selaku Kasih Pidsus Abdul Muis juga mengatakan bahwa, akhir akhir ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dewan DPRD Samarinda dalam dugaan korupsi perjalanan dinas tahun 2011, dimana adanya laporan yang masuk kepadanya bahwa, ada beberapa anggota dewan di telpon minta dana atas nama dirinya dengan mengirim nomor rekening, tambah Muis.

"Untuk menjaga hal demikuan jangan sampai ada korban yang dengan menggunakan nama saya seperti dalan pesan pribadi akun FB yang atas nama saya, ya lebih awal saya lapor polisi," terang Muis.

Jaksa Abdul Muis juga mengharapkan, agar bagi siapa saja yang telah berteman dengannya di akun facebook yang bukan miliknya yang dibuat orang dengan mengatasnamakan dirinya, dengan meminta apapun terkait jabatannya selaku Kasi Pidsus Kajari Samatinda agar dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian, tegas Muis.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2