Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
LHKPN
Dicecar Banyak Pertanyaan, Pegawai LHKPN KPK Banyak Tidak Tahu
Tuesday 18 Jun 2013 18:08:20
 

2 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi saksi dalam persidangan kasus Simulator SIM, Selasa (18/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, Selasa (18/6) sore, kembali melanjutkan sidang kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus Simulator SIM, dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo setelah sempat diskors 30 menit.

Saksi Nova Fitriana, merupakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jabatan sebagai customer service diperiksa dalam kaitan saksi pernah menerima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Irjen Djoko Susilo.

Menurut saksi, "harta yang dilaporkan pada bulan Juli tahun 2010 berupa tanah, rumah, emas, kendaraan, dan usaha lainnya," ujar saksi.

Ada tanah di dua tempat, yaitu di daerah Tanjung Barat. Mengenai nilai penghasilan saya tidak ingat, dan saya tidak ingat jabatan terdakwa saat itu apa. Selanjutnya data diserahkan ke bagian pengolahan.

Pengacara Irjen Djoko Susilo Juniver Girsang mencecar saksi Nova, apa tugas saudara Nova?

"Saya menerima berkas LHKPN, dan saya cocokkan dokumen pendukungnya, dan bila ada yang kurang saya minta yang bersangkutan melengkapi, hanya itu tugas saya, bila sudah lengkap saya tahu," jawab Nova.

Iptu Tri Puji, jabatan Kaur Keuangan 1 September 2012 sampai sekarang, 2004 sampai 2008, menurut keterangan saksi tidak mengetahui untuk apa diperiksa, dan tidak mengetahui berapa gaji terdakwa.

"Yang saya tahu gaji Anggota Polri itu, gaji pokok saya, tidak tahu gaji pokok terdakwa. Yang saya tahu di tahun 2006 sekitar Rp 4 jutaan," ujar saksi.

Sementara terdakwa Irjen Djoko Susilo membantah mengenal kedua orang saks tersebut. "Saya tidak kenal kedua saksi, dan surat balasan dari LHKPN KPK memang ada diterima beberapa lembar, namun belum lengkap," ujar Djoko.

Hingga saat ini sidang masih terus berlanjut dengan mendengarkan keterangan kedua orang saksi, dan sidang masih dipimpin oleh Hakim Suhartoyo.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > LHKPN
 
  Johan Budi Soroti Minimnya Publikasi LHKPN Para Penegak Hukum oleh KPK
  18 Persen BUMD Lapor LHKPN
  Anwar Abbas Usul Bentuk Tim Telusuri Asal Harta Kekayaan Pejabat yang Naik Drastis
  Presiden Jokowi Wajib Tanyakan Laporan LHKPN Calon Menteri ke KPK
  LHKPN untuk Memilih Kepala Daerah yang Jujur
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2