Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Hutang Luar Negeri
Didorong ProDem, Rizal Ramli Terima Tantangan Debat Luhut Binsar Pandjaitan
2020-06-10 14:08:23
 

Tampak saat Press Conference Adhie Massardi terkait Rizal Ramli Menjawab Tantangan Luhut Binsar Pandjaitan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ekonom senior Rizal Ramli menerima tantangan debat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu disampaikan oleh Adhie Massardi yang menjadi perwakilan Rizal Ramli saat menggelar konferensi pers bersama Jaringan Pro Demokrasi (ProDem).

Adhie mengatakan, sejak awal Luhut menyampaikan tantangan kepada para pengkritik utang negara untuk bertatap muka, banyak pihak yang menghubungi Rizal Ramli untuk menerima tantangan tersebut.

"Waktu itu Pak Rizal mengatakan dia tidak mau meladeni karena konteksnya juga berbeda dan dianggap tidak produktif," ucap Adhie Massardi kepada wartawan, Rabu (10/6).

Namun demikian kata Adhie, Rizal Ramli didatangi oleh Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule yang meyakinkan Rizal Ramli untuk mau menjawab tantangan Luhut.

"Apa yang disampaikan oleh Bang Rizal ini akhirnya bersedia menjawab tantangan Luhut Pandjaitan ini karena ProDem membawa persoalan ini di dalam koridor demokrasi," terang Adhie.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2