Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Razia PSK
Diduga Bocor, Satpol PP Hanya Jaring Beberapa PSK
Sunday 21 Aug 2011 23:59:31
 

Para wanita yang diduga PSK sedang menunggu diperiksa petugas Satpol PP (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
CIPUTAT-Aparat Satpol Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi pada bulan ramadhan. Namun, kegiatan penertiban yang berlangsung di sejumlah titik itu, diduga telah bocor. Pasalnya, dari hasil penertiban tersebut, petugas hanya menjaring beberapa PSK yang biasa mangkal di sejumlah wilayah kota tersebut.

Operasi pada Minggu (21/8) dini hari tadi itu, dimulai dari Jalan Raya Tegal Rotan. Dari tempat tersebut petugas hanya berhasil mendapatkan satu wanita yang berusaha melarikan diri tepat dibawah jembatan stasiun kereta api Jurangmangu. Sedangkan tiga wanita lainnya berhasil melarikan diri.

Selanjutnya, petugas menuju pasar ciputat. Dari sini, petugas hanya menjaring empat wanita yang sedang mangkal di sebuah warung. Begitu pun saat petugas melakukan operasi di Jalan RE Martadinata, petugas hanya berhasil menjaring satu wanita. Sedangkan puluhan wanita yang berada di setiap warung remang remang berhasil kabur, sebelum petugas tiba.

Di kawasan selitar Pondok Aren, Bintaro, petugas juga hanya menangkap satu wanita. Dalam operasinya di tempat tersebut, petugas berhasil mendapatkan sepasang muda mudi yang sedang berduaan di taman. Tapi mereka tidak ditangkap, hanya diimbau untuk tidak mengulangi perbuatanya tersebut.

Dari hasil razia PSK ini, petugas langsung mengiringnya ke kantor Satpol PP Kota Tangsel. Mereka satu per satu didata identitasnya dan langsung dikirim ke tempat penampungan. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka akan dikembalikan ke kampung halaman asalnya.

Kepala Provos Satpol PP Kota Tangsel, Badawi mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari Perda tentang Penertiban dan Ketentraman Umum serta Surat Edaran Walikota dan MUI untuk mengamankan Ramadah dari tindakan yang meresahkan dan mengganggu kekusyukan masyarakat saat melaksanakan ibadan puasa ini

“Petugas Satpol PP melakukan penertiban di wilayah yang diduga menjadi konsentrasi PSK. Soal para wanita yang berhasil kabur itu, kebanyakan telah mempunyai jaringan tersendiri. Jadi, operasi ini bukan bocor,” imbuh Badawi mencari alsan untuk membela korpsnya tersebut.

Menurut seorang PSK yang berinisial DP, dirinya melakukan pekerjaan ini, karena himpitan ekonomi. Dirinya terpaksa beroperasi di bulan puasa ini, karena harus mencukupi kebutuhan hidupi dua anaknya yang masih kecil. “Saya terpaksa beroperasi bulan puasa ini, karena perlu uang untuk kebutuhan hidup. Apalagi menjelang Lebaran,” jelasnya lirih dengna mata berkaca-kaca.(r17)





 
   Berita Terkait > Razia PSK
 
  Dirjen Imigrasi Tangkap 32 WNA PSK Ilegal
  Razia Cipkon, Polsek Samarinda Ilir Amankan 4 Pekerja THM Tanpa KTP
  6 Wanita PSK dan Satu Hidung Belang Diamankan
  Razia Ramadhan, Kepolisian Mendapati Dua Kekasih Tanpa Surat Nikah
  Diduga Bocor, Satpol PP Hanya Jaring Beberapa PSK
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2