Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Samarinda
Diduga Buka di Saat Ramadhan, Karoke Mega Dangdut Izinnya Terancam di Cabut
2017-05-28 03:20:55
 

Tampak petugas saat melakukan pengecekan Karoke Mega Dangdut yang terindikasi tetap dibuka.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Disaat umat muslim seluruh dunia menjalankan puasa Ramadhan, begitu halnya dengan di Samarinda sebagai ibukota provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan surat edaran walikota Samarinda terhadap semua Tempat Hiburan Malam (THM) dinyatakan tutup dari segala bentuk praktek, namun berdasarkan laporan Patroli Polsek kepada Satpol PP, dimana tempat Karoke Mega Dangdut yang lebih dikenal MD yang terletak di Jl. Pelabuhan Samarinda terindikasi tetap dibuka.

Informasi yang diperoleh pewarta BetitaHUKUM.com di TKP sekitar pukul 23.30 Wita Sabtu malam ketika Polsek Samarinda melakukan patroli diketahui beberapa mobil dan sepeda motor parkir depan karoke MD dengan lampu yang menyala dan diduga para tamu pemilik mobil dan pemilik sepeda motor sersebut berada di dalama karoke yang di duga bermain judi dengan pintu karoke yang di gembok dari dalam.

"Saat kami lakukan patroli di ketahui beberapa mobil dan motor yang parkir didepan karoke dengan lampu yang menyala, namun pintu digembok dari dalam yang diduga karokenya buka, jadi kami langsung kontak Satpol PP yang kebetululan sedang melakukan razia ke wilayah Samarinda Seberang," ujar seorang Polisi yang melakukan Patroli.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM, sekitar pukul 00.10 Wita pada, Minggu (28/5) datang dan memanggil-manggil yang berada di dalam karoke dengan menggedor gedor pintu, namun tidak ada jawaban, kurang lebih 39 menit berjalan dan disaksikan oleh sang manajer pengelola karoke MD, Satpol PP yang diketuai Heru melakukan bongkar paksa pintu karoke tersebut dengan menggunakan linggis.

Saat pintu karoke terbuka dan jajaran Satpol PP dan aparat Kepolisian Polsek Samarinda Ilir merangsek masuk dan memeriksa seluruh isi ruangan baik lantai dasar, dua dan tiga, semua pelaku diduga kabur dengan melompat lewat jendela belakang lantai dua dan kabur diantara atap gedung yang lain.

Dalam penggrebekan tersebut, beberapa pelaku yang diduga sedang bermain judi kabur lewat pintu belakang, dalam pemeriksaan keberapa sudut ruangan karoke MD petugas mendapatkan satu pasang sandal wanita yang berada di dekat pintu jendela yang digunakan untuk kabur, juga beberapa kartu domino yang dibuang berhamburan dekat pintu jendela bagian belakang, juga satu buah kunci mobil avanza yang tertinggal pemilik di meja lantai dua juga 3 buah badik yang tersimpan dibawah meja, semuanya diamankan Polisi sebagai barang bukti.

Selain sepasang sandal wanita juga kunci mobil dan 3 buah Badik, Polisi juga mengamankan satu buah mobil Kijang Inova KT 378 MP yang diduga milik pelaku yang diduga kabur lewat jendela lantai dua.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Heru, mengatakan bahwa setelah dilaporkan oleh Petugas Polsek yang melakukan patroli, pihaknya sedang melakukan razia ke wilayah Samarinda Seberang akhirnya terbagi, karoke MD diduga dibuka dengan bermain judi dan di gembok dari dalam, setelah di bongkar paksa namun hasilnya para pelaku yang diduga bermain judi terindikasi kabur dengan melompat lewat jendela belakang di lantai dua, terang Heru.

"Para pelaku diduga kabur lewat jendela bagian belakang, petugas mengamankan kartu domino serta satu pasang sandal wanita di dekat jendela untuk kabur, kunci mobil Avansa KT 378 MP yang tertinggal di meja lantai dua juga 3 buah badik," ujar Heru.

Ditegaskan Heru bahwa di bulan suci Ramadhan ini tidak dibenarkan untuk membuka tempat hiburan, setelah dilakukan pemeriksaan dan bila karoke MD buka dengan bentuk apapun termasuk judi, maka izinnya akan kita cabut, tegas Heru.

"Dalam penyidikan dan terbukti buka dengan main judi atau apapun maka izinnya kita cabut," ancam Heru.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2