Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Mobil
Diduga Dikendarai Pemabuk, Mobil Masuk Kolam Air Mancur
Friday 04 Nov 2011 21:05:35
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebuah mobil Daihatsu Xenia tercebur ke bundaran air mancur, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Kecelakaan itu diduga karena pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk. Tidak ada korban dalam peristiwa itu, namun kendaraan bernomor polisi F 1652 CP itu mengalami rusak berat.

Sebelum masuk ke dalam air mancur, mobil tersebut tampak melaju dalam kecepatan tinggi. Namun, tidak jelas penyebabnya, mobil tersebut kemudian oleng dan menabrak pembatas air mancur di jalan tersebut.

"Peristiwa terjadi subuh tadi, sekitar pukul 04.00. Tidak ada korban dalam peristiwa itu. Mungkin akibat pengaruh minuman keras, karena dari mulutnya tercium bau alkohol," kata Kasat Lantas Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Budiyanto kepada wartawan, Jumat (4/11), seperti dikutip sirus resmi Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Didi Hayamansyah menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi karena sebelumnya pengemudi saling kejar dengan pengendara lain yang terlibat perkelahian dengannya.

"Sebelumnya pengemudi Xenia terlibat perkelahian dengan kelompok lain di kafe Bakudapa yang terletak di Jl Wahid Hasyim, Menteng. Perkelahian tersebut mengakibatkan satu korban luka. Tapi masih belum jelas, apakah korban tersebut ada dalam mobil itu atau tidak," imbuhnya.

Namun, di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang penumpang yang semuanya dalam keadaan mabuk. Tapi Didi enggan membeberkan identitas para penumpang tersebut, karena masih dimintai keterangan. “Akibat peristiwa itu, mobil itu dan air mancur mengalami kerusakan,” ungkap dia.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Mobil
 
  Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
  Metromini Dihajar Kereta Api
  Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
  Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
  Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2