JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebuah mobil Daihatsu Xenia tercebur ke bundaran air mancur, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Kecelakaan itu diduga karena pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk. Tidak ada korban dalam peristiwa itu, namun kendaraan bernomor polisi F 1652 CP itu mengalami rusak berat.
Sebelum masuk ke dalam air mancur, mobil tersebut tampak melaju dalam kecepatan tinggi. Namun, tidak jelas penyebabnya, mobil tersebut kemudian oleng dan menabrak pembatas air mancur di jalan tersebut.
"Peristiwa terjadi subuh tadi, sekitar pukul 04.00. Tidak ada korban dalam peristiwa itu. Mungkin akibat pengaruh minuman keras, karena dari mulutnya tercium bau alkohol," kata Kasat Lantas Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Budiyanto kepada wartawan, Jumat (4/11), seperti dikutip sirus resmi Pemprov DKI Jakarta.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Didi Hayamansyah menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi karena sebelumnya pengemudi saling kejar dengan pengendara lain yang terlibat perkelahian dengannya.
"Sebelumnya pengemudi Xenia terlibat perkelahian dengan kelompok lain di kafe Bakudapa yang terletak di Jl Wahid Hasyim, Menteng. Perkelahian tersebut mengakibatkan satu korban luka. Tapi masih belum jelas, apakah korban tersebut ada dalam mobil itu atau tidak," imbuhnya.
Namun, di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang penumpang yang semuanya dalam keadaan mabuk. Tapi Didi enggan membeberkan identitas para penumpang tersebut, karena masih dimintai keterangan. “Akibat peristiwa itu, mobil itu dan air mancur mengalami kerusakan,” ungkap dia.(bjc/irw)
|