Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Diduga Ditembak Polisi, Bandar Narkoba Fitriadi Kritis
Sunday 23 Jun 2013 17:24:04
 

Korban/tersangka Fitriadi sedang koma diruang ICU rumah sakit umum daerah Langsa.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Diduga bandar Narkoba Fitriadi alias Botak (25), warga Sungai Pauh kecamatan Langsa Barat, saat ini berjuang menantang maut di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Langsa), akibat diterjang peluru petugas Polisi dari Sat Narkoba Polres Langsa Sabtu (22/6) sekitar pukul 18:30 WIB menjelang Maghrib, di jalan kuala desa tersebut.

Menurut masyarakat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang tidak mau menyebutkan namanya, pada awak media mengatakan sangat menyayangkan apa yang dilakukan Oknum Polisi yang melakukan penangkapan terhadap Fitriadi tidak sesuai dengan SOP, memang benar kami lihat dia itu lari saat mau ditangkap.

Seharusnya Polisi memberi tembakan peringatan dulu ke udara, lagipula si Botak itu cuma lari, tidak melakukan perlawanan. Hal yang sama juga disampaikan saksi mata L yang melihat lansung penangkapan tersebut, mengatakan, "saya melihat langsung proses penangkapan, pada saat itu korban lari, Oknum Polisi tersebut langsung menembak dua kali, sampai mengenai steling tempat saya jualan dan yang kedua saya tidak tahu persis, yang pasti dua kali tembakan," ujar L.

Amatan awak media ini di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah, saat ini korban (tersangka) Fitriadi masih kritis, akibat diterjang peluru anggota Polisi Sat Narkoba Polres Langsa di tangan, paha, dan perut. Menurut dokter yang menangani operasi tersebut ada 3 proyektil peluru yang dikeluarkan dari bekas tembakan.

Sementara Kapolres Langsa AKBP Hariadi S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Rafi Darmawan SE, saat dikonfirmasi awak media ini melalui handponenya membenarkan ada penembakan terhadap tersangka Fitriadi alias Botak 25 tahun. "Anggota kita tadi menembaknya," ujar Rafi Darmawan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka memiliki 15 kg ganja dan akan melakukan transaksi pada pukul 18:30 WIB, dan anggota kita langsung melakukan pengintaian dan pada saat penyergapan ditemukan 15 amplop ganja kering siap edar, dan pada saat anggota kita melakukan penangkapan, tersangka Fitriadi merampas senjata petugas.

Sehingga senjata yang dipegang anggota kita meletus mengenai tangan dan tembus ke perut, kemudian tesangka lari, baru anggota kita memberikan satu Kali tembakan peringatan ke udara. Sekitar 35 meter dia lari, baru tersangka berhasil ditangkap. Saat disinggung tentang Kinerja anggota di lapangan tidak sesuai Standar Operasional Polisi (SOP), terkait penembakan terhadap tersangka, Rafi Darmawan mengatakan, "karena merampas senjata," lanjut Rafi lagi.

Hal tersebut sangat bertentangan dengan hasil investigasi awak media ini, dari beberapa warga masyarakat yang melihat langsung aksi penembakan tersebut.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2