Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Diduga Gading Gajah, Polisi Amankan Potongan Tulang
Monday 05 Aug 2013 04:04:51
 

Bambang Petugas dari Balai Konserfasi Sumber Daya Alam Langsa sedang memperhatikan benda yang diduga Gading Gajah di ruang penyidik Mapolres Langsa.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Jajaran polres Langsa mengamankan potongan tulang yang diduga Gading Gajan dari, Bus Kurnia Angkutan Lebaran (exclutive class) BL 7344 PB bersama Supir dan kernet bus tersebut, yang akan di selundupkan ke Medan Sumatera Utara.

"Bus tersebut berangkat dari Banda Aceh menuju Medan sekitar jam 9 pagi minggu (4/7) di kemudikan T.Yusri 52 tahun warga desa Gajah Aye Kecamatan Pidie Kabupaten Aceh pidie, pada saat razia rutin di halaman Mapolres Langsa, sekitar pukul 22.WIB/Minggu malam.

"Dari hasil Wawancara awak media ini Dengan Supir dan kernet bus tersebut, mereka tidak mengetahui pemilik barang haram tersebut, Menurut T.Yusri supir I, Mobil yang di kemudikannya berangkat dari Banda Jam 9 tadi pagi, minggu (4/7), sesampainya di Beurenuen di serahkan ke Supir 2 Nurdin 50 warga Berenuen Kabupaten pidie Jaya, hal tesebut di benarkan Nurdin dan dirinya juga tidak mengetahui barang haram tersebut tidak mengetahui siapa pemiliknya barang tersebut.

"Menurut kernet bus tersebut Muhammad 40 tahun, barang tersebut di Bawa seseorang penumpang yang yang naik di lhokseumawe menuju medan, namun setelah makan malam penumpang tersebut menghilang dan setelah kami mencari kesana kemari tidak ditemukan, kami memutuskan untuk berangkat, ongkosnya masih sama saya belum saya serahkan ke Supir karena penumpangnya menghilang," ujar Muhammad.

"Petugas Balai Konserfasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Langsa Bambang, pada awak media ini mengatakan barang tersebut bukanlah Gading melainkan Tulang rusuk Gajah yang di perkirakan berumur puluhan tahun yang memiliki ketinggian di perkirakan 4 atau 5 meter.

"Bambang menambahkan, apapun jenisnya itu jelas melanggar undang undang tentang perlindungat Satwa liar, "Sementara Kapolres Langsa AKBP Hariadi S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Firdaus S.Ik membenarkan mengamankan Benda yang diduga Gading gajah dari dalam Bus kurnia yang akan di selundupkan ke Medan.

"Firdaus menambahkan, benda tersebut kita duga Gading gajah, itu baru dugaan dan hasilnya kita serahkan ke BKSAD karena mereka yang Ahli dalam Hal tersebut," ujar Muhamad Firdaus lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2