ACEH, Berita HUKUM - Jajaran polres Langsa mengamankan potongan tulang yang diduga Gading Gajan dari, Bus Kurnia Angkutan Lebaran (exclutive class) BL 7344 PB bersama Supir dan kernet bus tersebut, yang akan di selundupkan ke Medan Sumatera Utara.
"Bus tersebut berangkat dari Banda Aceh menuju Medan sekitar jam 9 pagi minggu (4/7) di kemudikan T.Yusri 52 tahun warga desa Gajah Aye Kecamatan Pidie Kabupaten Aceh pidie, pada saat razia rutin di halaman Mapolres Langsa, sekitar pukul 22.WIB/Minggu malam.
"Dari hasil Wawancara awak media ini Dengan Supir dan kernet bus tersebut, mereka tidak mengetahui pemilik barang haram tersebut, Menurut T.Yusri supir I, Mobil yang di kemudikannya berangkat dari Banda Jam 9 tadi pagi, minggu (4/7), sesampainya di Beurenuen di serahkan ke Supir 2 Nurdin 50 warga Berenuen Kabupaten pidie Jaya, hal tesebut di benarkan Nurdin dan dirinya juga tidak mengetahui barang haram tersebut tidak mengetahui siapa pemiliknya barang tersebut.
"Menurut kernet bus tersebut Muhammad 40 tahun, barang tersebut di Bawa seseorang penumpang yang yang naik di lhokseumawe menuju medan, namun setelah makan malam penumpang tersebut menghilang dan setelah kami mencari kesana kemari tidak ditemukan, kami memutuskan untuk berangkat, ongkosnya masih sama saya belum saya serahkan ke Supir karena penumpangnya menghilang," ujar Muhammad.
"Petugas Balai Konserfasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Langsa Bambang, pada awak media ini mengatakan barang tersebut bukanlah Gading melainkan Tulang rusuk Gajah yang di perkirakan berumur puluhan tahun yang memiliki ketinggian di perkirakan 4 atau 5 meter.
"Bambang menambahkan, apapun jenisnya itu jelas melanggar undang undang tentang perlindungat Satwa liar, "Sementara Kapolres Langsa AKBP Hariadi S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Firdaus S.Ik membenarkan mengamankan Benda yang diduga Gading gajah dari dalam Bus kurnia yang akan di selundupkan ke Medan.
"Firdaus menambahkan, benda tersebut kita duga Gading gajah, itu baru dugaan dan hasilnya kita serahkan ke BKSAD karena mereka yang Ahli dalam Hal tersebut," ujar Muhamad Firdaus lagi.(bhc/kar) |