Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pekerja Asing
Diduga Melakukan Penipuan, 77 WNA Asal Tiongkok dan Taiwan Ditangkap Polda Sumut
2017-05-16 21:41:47
 

Puluhan warga asing diamankan dari lokasi pergudangan di Jl. Sultan Serdang, Pasar VI, Gang Sopoyono, Dusun III, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Selasa (16/5). (Foto: Istimewa)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut), bersama Imigrasi Kelas I Provinsi Sumatera Utara dan petugas Interpol mengamankan 77 Warga China dan Taiwan, karena diduga telah melakukan penipuan secara online terhadap warga negaranya.

Puluhan warga asing tersebut diamankan dari lokasi pergudangan di Jalan Sultan Serdang, Pasar VI, Gang Sopoyono, Dusun III, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Selasa (16/5). Terungkapnya hal tersebut atas informasi dari Interpol China yang melakukan koordinasi dengan Mabes Polri.

Dari koordinasi tersbeut, selanjutnya Mabes Polri mengarahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Kemudian Direktorat Reserse Krimsus Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kombes Pol Toga Panjaitan bersama Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP Roni Santana dan petugas Imigrasi Kelas I Sumut serta lima petugas Interpol China dipimpin Mr Ceny melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 77 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan yang terdiri dari 28 orang perempuan dan 49 orang pria. Selain mengamankan 77 WNA, tim gabungan juga mengamankan Wagimin (38) sopir, warga Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Teuku Fathir Mustafa membenarkan Polda Sumut dan Imigrasi Kelas I telah mengamankan 77 WNA asal China dan Taiwan. "Iya Polda sama Imigrasi ada mengamankan orang asing di Tanjung Morawa ini," jelasnya.(metroonline/tribratanews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2