Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pekerja Asing
Diduga Melakukan Penipuan, 77 WNA Asal Tiongkok dan Taiwan Ditangkap Polda Sumut
2017-05-16 21:41:47
 

Puluhan warga asing diamankan dari lokasi pergudangan di Jl. Sultan Serdang, Pasar VI, Gang Sopoyono, Dusun III, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Selasa (16/5). (Foto: Istimewa)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut), bersama Imigrasi Kelas I Provinsi Sumatera Utara dan petugas Interpol mengamankan 77 Warga China dan Taiwan, karena diduga telah melakukan penipuan secara online terhadap warga negaranya.

Puluhan warga asing tersebut diamankan dari lokasi pergudangan di Jalan Sultan Serdang, Pasar VI, Gang Sopoyono, Dusun III, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Selasa (16/5). Terungkapnya hal tersebut atas informasi dari Interpol China yang melakukan koordinasi dengan Mabes Polri.

Dari koordinasi tersbeut, selanjutnya Mabes Polri mengarahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Kemudian Direktorat Reserse Krimsus Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kombes Pol Toga Panjaitan bersama Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP Roni Santana dan petugas Imigrasi Kelas I Sumut serta lima petugas Interpol China dipimpin Mr Ceny melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 77 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan yang terdiri dari 28 orang perempuan dan 49 orang pria. Selain mengamankan 77 WNA, tim gabungan juga mengamankan Wagimin (38) sopir, warga Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Teuku Fathir Mustafa membenarkan Polda Sumut dan Imigrasi Kelas I telah mengamankan 77 WNA asal China dan Taiwan. "Iya Polda sama Imigrasi ada mengamankan orang asing di Tanjung Morawa ini," jelasnya.(metroonline/tribratanews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2