Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Diduga Sebagai Bandar 1 Kg Sabu, Ridwan Ditembak Polisi
2017-08-24 13:34:42
 

Tampak Tersangka A Ridwan, ketika sedang betada di ruang UGD yang dikawan anggota Polisi. (Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Aparat Kepolisian Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menembak seorang warga yang diketahui bernama Ahmad Ridwan (45) warga Pangeran Suryanata Samarinda yang diduga sebagai pemilik 1 kg sabu yang berusaha melarikan diri ketika dilakukan penangkapan guna pengembangan dilapangan.

Informasi yang berhasil dihimpun pewarta, tersangka Ahmad Ridwan, warga Jl RE Martadinata, Samarinda diketahui memiliki barang haram narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dan di tangkap aparat kepolisian Polres Samarinda, Rabu (23/8) malam.

Tersangka setelah diamankan dan dilakukan pengembangan di Perumahan Bumi Sempaja Samarinda, tersangka berusaha melarikan diri sehingga terpaksa polisi melepaskan tembakan dan mwngenai pantat sebelah kiri hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Abdul Wahab Syahrani untuk mendapatkan pertolongan.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM. di RSU AW Syahrani Rabu (23/8) sekitar pukul 23.00 Wita, tersangka menjalani perawatan di UGD yang di kawal bebetapa anggota polisi lengkap bersenjata.

Salah seorang petugas Rumah Sakit dibagian pelayan pasien di konfirmasi pewarta mengatakan, pasien seorang laki laki bernama A Ridwan, usia 45 tahun, warga jalan RE Martadinata Samarinda, korban menderita luka tembak oleh polisi di bagian pantat sebelah kiri, jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tertembaknya A Ridwan dalam hal ini Poltesta Samarinda. Ketika pewarta hendak mengambil gambar oleh petugas kepolisian yang meminta pewatya untuk tidak mengambil gambar karena adanya perintah atasan.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2