Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Diduga Sebagai Bandar 1 Kg Sabu, Ridwan Ditembak Polisi
2017-08-24 13:34:42
 

Tampak Tersangka A Ridwan, ketika sedang betada di ruang UGD yang dikawan anggota Polisi. (Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Aparat Kepolisian Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menembak seorang warga yang diketahui bernama Ahmad Ridwan (45) warga Pangeran Suryanata Samarinda yang diduga sebagai pemilik 1 kg sabu yang berusaha melarikan diri ketika dilakukan penangkapan guna pengembangan dilapangan.

Informasi yang berhasil dihimpun pewarta, tersangka Ahmad Ridwan, warga Jl RE Martadinata, Samarinda diketahui memiliki barang haram narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dan di tangkap aparat kepolisian Polres Samarinda, Rabu (23/8) malam.

Tersangka setelah diamankan dan dilakukan pengembangan di Perumahan Bumi Sempaja Samarinda, tersangka berusaha melarikan diri sehingga terpaksa polisi melepaskan tembakan dan mwngenai pantat sebelah kiri hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Abdul Wahab Syahrani untuk mendapatkan pertolongan.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM. di RSU AW Syahrani Rabu (23/8) sekitar pukul 23.00 Wita, tersangka menjalani perawatan di UGD yang di kawal bebetapa anggota polisi lengkap bersenjata.

Salah seorang petugas Rumah Sakit dibagian pelayan pasien di konfirmasi pewarta mengatakan, pasien seorang laki laki bernama A Ridwan, usia 45 tahun, warga jalan RE Martadinata Samarinda, korban menderita luka tembak oleh polisi di bagian pantat sebelah kiri, jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tertembaknya A Ridwan dalam hal ini Poltesta Samarinda. Ketika pewarta hendak mengambil gambar oleh petugas kepolisian yang meminta pewatya untuk tidak mengambil gambar karena adanya perintah atasan.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2