Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Diduga Sebagai Bandar 1 Kg Sabu, Ridwan Ditembak Polisi
2017-08-24 13:34:42
 

Tampak Tersangka A Ridwan, ketika sedang betada di ruang UGD yang dikawan anggota Polisi. (Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Aparat Kepolisian Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menembak seorang warga yang diketahui bernama Ahmad Ridwan (45) warga Pangeran Suryanata Samarinda yang diduga sebagai pemilik 1 kg sabu yang berusaha melarikan diri ketika dilakukan penangkapan guna pengembangan dilapangan.

Informasi yang berhasil dihimpun pewarta, tersangka Ahmad Ridwan, warga Jl RE Martadinata, Samarinda diketahui memiliki barang haram narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dan di tangkap aparat kepolisian Polres Samarinda, Rabu (23/8) malam.

Tersangka setelah diamankan dan dilakukan pengembangan di Perumahan Bumi Sempaja Samarinda, tersangka berusaha melarikan diri sehingga terpaksa polisi melepaskan tembakan dan mwngenai pantat sebelah kiri hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Abdul Wahab Syahrani untuk mendapatkan pertolongan.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM. di RSU AW Syahrani Rabu (23/8) sekitar pukul 23.00 Wita, tersangka menjalani perawatan di UGD yang di kawal bebetapa anggota polisi lengkap bersenjata.

Salah seorang petugas Rumah Sakit dibagian pelayan pasien di konfirmasi pewarta mengatakan, pasien seorang laki laki bernama A Ridwan, usia 45 tahun, warga jalan RE Martadinata Samarinda, korban menderita luka tembak oleh polisi di bagian pantat sebelah kiri, jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tertembaknya A Ridwan dalam hal ini Poltesta Samarinda. Ketika pewarta hendak mengambil gambar oleh petugas kepolisian yang meminta pewatya untuk tidak mengambil gambar karena adanya perintah atasan.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2