ACEH, Berita HUKUM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Langsa pelihara Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai kepala Unit Gawat Darurat (UGD) pada salah satu Pusat Kesehatan (Puskesmas) Kecamatan.
Kasus perselingkuhan JL dengan NV yang berstatus istri seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada salah satu instansi pemerintah di kabupaten Aceh Tamiang, perselingkuhan keduanya dimulai saat NV melaksanakan praktek pada Puskesmas dimana JL bertugas.
Menurut Keterangan yang berhasil di dapat pewarta BeritaHUKUM.com dari JL pada saat di amankan Satuan Polisi Wilayatul Hisbah (WH), pada kantor Dinas Syari,at islam, Minggu dini hari (16/2) pelaku JL menyebutkan, pada saat digrebek warga di salah satu rumah kontrakan Gampoeng PT Kecamatan LB tidak melakukan di rumah tersebut, mereka berdua serig ke Medan, dan malam itu saya di antar teman mau jemput NV, mau berangkat ke medan, kemudian di tangakap warga," ujarnya.
Saat di konfirmasi ulang Senin (17/2) di tempat kerjanya, terkait perbuatan mesumnya, pada awak media mengatakan, "JL menyebutkan saya sudah tidak apa - apa lagi, karena saya sudah membayar WH Rp 1 juga, dan kepala Desa Rp 1 juta, dan mereka meminta HP saya untuk jaminan, kemudian pada Senin (17/2) sekitar pukul 18:00 WIB saya mengambil Hendphone yang diminta sebagai jaminan, mereka minta uang lagi, saat di tanya siapa yang memintanya, JL menyebutkan Danton Polisi Wilayatul Hisbah (WH)," sebutnya.
Sementara kepala Dinas Syari'at Islam Kota Langsa Drs. Ibrahim Latif, MM, saat di konfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (17/2) di ruang kerjanya terkait dugaan uang suap Rp 1 juta dari JL pelaku mesum, mengatakan, "saya tidak menerima uang itu, kalau ada, sama siapa dia kasih, ujar Ibrahim Latif.
Kami tidak pernah menerima uang lendir, kalau di kasih saya ambil untuk beli bensin (BBM) mobil, terkait hendphone, saya juga tidak tau siapa yang mengambilnya, pelaku kita lepas, karena sudah lebih dari 24 jam, kita gak berani menahannya, kalau yang perempuan malam itu lansung di jemput abangnya," pungkas Ibrahim Latif.(bhc/kar)
|