Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kasus Puskesmas
Diduga Terima 'Uang Lendir' Rp 1 Juta, WH Lepas Kepala UGD Puskesmas Mesum
Tuesday 18 Feb 2014 15:05:18
 

Pelaku mesum JL kepala UGD di salah satu puskesmas kecamatan Kota Langsa saat di intrograsi Polisi Syari'at Islam.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Langsa pelihara Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai kepala Unit Gawat Darurat (UGD) pada salah satu Pusat Kesehatan (Puskesmas) Kecamatan.

Kasus perselingkuhan JL dengan NV yang berstatus istri seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada salah satu instansi pemerintah di kabupaten Aceh Tamiang, perselingkuhan keduanya dimulai saat NV melaksanakan praktek pada Puskesmas dimana JL bertugas.

Menurut Keterangan yang berhasil di dapat pewarta BeritaHUKUM.com dari JL pada saat di amankan Satuan Polisi Wilayatul Hisbah (WH), pada kantor Dinas Syari,at islam, Minggu dini hari (16/2) pelaku JL menyebutkan, pada saat digrebek warga di salah satu rumah kontrakan Gampoeng PT Kecamatan LB tidak melakukan di rumah tersebut, mereka berdua serig ke Medan, dan malam itu saya di antar teman mau jemput NV, mau berangkat ke medan, kemudian di tangakap warga," ujarnya.

Saat di konfirmasi ulang Senin (17/2) di tempat kerjanya, terkait perbuatan mesumnya, pada awak media mengatakan, "JL menyebutkan saya sudah tidak apa - apa lagi, karena saya sudah membayar WH Rp 1 juga, dan kepala Desa Rp 1 juta, dan mereka meminta HP saya untuk jaminan, kemudian pada Senin (17/2) sekitar pukul 18:00 WIB saya mengambil Hendphone yang diminta sebagai jaminan, mereka minta uang lagi, saat di tanya siapa yang memintanya, JL menyebutkan Danton Polisi Wilayatul Hisbah (WH)," sebutnya.

Sementara kepala Dinas Syari'at Islam Kota Langsa Drs. Ibrahim Latif, MM, saat di konfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (17/2) di ruang kerjanya terkait dugaan uang suap Rp 1 juta dari JL pelaku mesum, mengatakan, "saya tidak menerima uang itu, kalau ada, sama siapa dia kasih, ujar Ibrahim Latif.

Kami tidak pernah menerima uang lendir, kalau di kasih saya ambil untuk beli bensin (BBM) mobil, terkait hendphone, saya juga tidak tau siapa yang mengambilnya, pelaku kita lepas, karena sudah lebih dari 24 jam, kita gak berani menahannya, kalau yang perempuan malam itu lansung di jemput abangnya," pungkas Ibrahim Latif.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Kasus Puskesmas
 
  Dugaan Korupsi Pembangunan 30 Puskesmas DKI Jakarta Era Ahok Dilaporkan Ke KPK
  Bareskrim Polri: 18 Puskesmas DKI yang Diresmikan Djarot Terindikasi Korupsi
  Kadis Kesehatan Akui Jalan Dinas 43 Pegawai Puskesmas ke Jatim Gunakan Dana Kapitasi BPJS
  Perjalanan Dinas 43 Pegawai Puskesmas Sempaja Diduga Melanggar Hukum
  Wawan Diperiksa Penyidik Kejagung di KPK
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2