Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Narkoba
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jawa Timur
2022-10-14 20:31:42
 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan penunjukan dan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Pembatalan posisi jabatan itu disampaikan Kapolri buntut dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.

“Saya akan keluarkan TR pembatalan. Dan posisi Kapolda akan diganti dengan pejabat yang baru,” kata Listyo Sigit dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jum'at (14/10).

Sebelumnya, Kapolri menunjuk Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa untuk menempati posisi jabatan Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Penunjukan dan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: ST/2134/X/KEP, tertanggal 10 Oktober 2022.

Dan berdasarkan TR tersebut, posisi Irjen Pol Nico Afianta menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Polri.

Seperti diberitakan, dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba bermula dari adanya pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Dari ungkap kasus narkoba itu kemudian penyidik PMJ melakukan pengembangan. Dan hasil pengembangan mengarah kepada dugaan keterlibatan anggota Polri berpangkat Bripka hingga AKBP.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2