JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan penunjukan dan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Pembatalan posisi jabatan itu disampaikan Kapolri buntut dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.
“Saya akan keluarkan TR pembatalan. Dan posisi Kapolda akan diganti dengan pejabat yang baru,” kata Listyo Sigit dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jum'at (14/10).
Sebelumnya, Kapolri menunjuk Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa untuk menempati posisi jabatan Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Penunjukan dan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: ST/2134/X/KEP, tertanggal 10 Oktober 2022.
Dan berdasarkan TR tersebut, posisi Irjen Pol Nico Afianta menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Polri.
Seperti diberitakan, dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba bermula dari adanya pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Dari ungkap kasus narkoba itu kemudian penyidik PMJ melakukan pengembangan. Dan hasil pengembangan mengarah kepada dugaan keterlibatan anggota Polri berpangkat Bripka hingga AKBP.(bh/amp) |