Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Partai Aceh
Diduga Turunkan Bendera PA, Si Brageh Babakbelur
Monday 14 Oct 2013 19:12:13
 

Brageh (47Th) korban kritis dihajar massa.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Abdurahman alias Si Brageh (47Th), mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), warga Gampong Matang Raya Timur, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara, kritis dihajar massa.

Menurut sumber di lapangan, pemukulan itu terjadi sekitar pukul 13:00 WIB, yang saat itu korban berada di rumahnya. Tiba-tiba datang puluhan anggota Komite Peralihan Aceh/ Partai Aceh (KPA/PA) mendatangi rumah mantan GAM ini bermaksud menanyakan tentang masalah penurunan bendera PA yang dikibarkan di Desa Matang Raya Timur, kuat dugaan penurunan dilakukan oleh Brageh.

Sesampainya di rumah korban, massa tersebut menggedor pintu meminta korban keluar. Brageh pun keluar, namun sambil mengacungkan sebilah golok dan mengayunkan ke arah massa. Puluhan massa KPA/PA pun langsung beringas mengeroyok dan memukuli Brageh menggunakan kayu dan batu.

"Akibat dari kejadian tersebut, luka bocor di bagian kepala korban dan memar di seluruh tubuh," ujar saksi yang enggan disebut namanya kepada pewarta BeritaHUKUM.com.

Kemudian, Brageh langsung melakukan perlawanan dengan cara mengayunkan parang, dan langsung membacok mobil anggota KPA/PA jenis Nissan Terrano dengan nopol BK 1277 SK, berikut dua unit sepeda motor milik anggota PA.

Tidak berselang lama, insiden pengeroyokan itu berhasil dibubarkan oleh Kepolisian resort Aceh Utara. Untuk saat ini korban sedang menjalani perawatan di Puskesmas setempat.

"Polisi tengah menyelidiki motif insiden pengeroyokan yang menimpa terhadap Brageh," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK, melalui Kapolsek Baktiya Zulfitri.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Partai Aceh
 
  Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
  Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
  Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
  Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
  Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2