ACEH, Berita HUKUM - Abdurahman alias Si Brageh (47Th), mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), warga Gampong Matang Raya Timur, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara, kritis dihajar massa.
Menurut sumber di lapangan, pemukulan itu terjadi sekitar pukul 13:00 WIB, yang saat itu korban berada di rumahnya. Tiba-tiba datang puluhan anggota Komite Peralihan Aceh/ Partai Aceh (KPA/PA) mendatangi rumah mantan GAM ini bermaksud menanyakan tentang masalah penurunan bendera PA yang dikibarkan di Desa Matang Raya Timur, kuat dugaan penurunan dilakukan oleh Brageh.
Sesampainya di rumah korban, massa tersebut menggedor pintu meminta korban keluar. Brageh pun keluar, namun sambil mengacungkan sebilah golok dan mengayunkan ke arah massa. Puluhan massa KPA/PA pun langsung beringas mengeroyok dan memukuli Brageh menggunakan kayu dan batu.
"Akibat dari kejadian tersebut, luka bocor di bagian kepala korban dan memar di seluruh tubuh," ujar saksi yang enggan disebut namanya kepada pewarta BeritaHUKUM.com.
Kemudian, Brageh langsung melakukan perlawanan dengan cara mengayunkan parang, dan langsung membacok mobil anggota KPA/PA jenis Nissan Terrano dengan nopol BK 1277 SK, berikut dua unit sepeda motor milik anggota PA.
Tidak berselang lama, insiden pengeroyokan itu berhasil dibubarkan oleh Kepolisian resort Aceh Utara. Untuk saat ini korban sedang menjalani perawatan di Puskesmas setempat.
"Polisi tengah menyelidiki motif insiden pengeroyokan yang menimpa terhadap Brageh," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK, melalui Kapolsek Baktiya Zulfitri.(bhc/sul). |