JAKARTA, Berita HUKUM - Meski sudah berdamai dengan Olivia dan Beverly Mai Shandie, namun Angel Army ternyata tak bisa menghindar dari vonis hukuman atas dugaan penganiayaan yang ia lakukan bersama Nikita Mirzani. Sejak 3 April lalu, Majelis Hakim pun memutuskan dirinya bersalah dengan ganjaran hukuman tiga bulan penjara dan tahanan kota.
Army mengaku shock atas vonis itu. Ia pun berniat untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Aku shock. Akhirnya aku konsultasi, selama masih ada jalur hukum yang ditempuh, makanya aku mau banding," urainya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Rabu (10/4).
Meski mengaku bersalah, Army tak bisa sepenuhnya menerima keputusan yang diberikan Majelis Hakim. Sahabat Nikita Mirzani itu memikirkan anaknya jika dirinya harus menginap di penjara selama tiga bulan.
"Aku pribadi sih ikhlas. Cuma, aku mikirin anak kalau aku sampai ditahan. Bapaknya nggak ada, anak nanti sama siapa," tandasnya.
Sebelumnya, Nikita menuding Army sebagai awal permasalahan dirinya terlibat pertikaian dengan dua bersaudara tersebut di sebuah kafe di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.
Gara-gara hal itu, Nikita bahkan mengatakan tidak ingin lagi menjalin pertemanan dengan perempuan yang berprofesi sebagai model tersebut. Namun kini semua itu justru berubah.
Army mengaku dirinya sudah berdamai dengan Nikita. Belakangan, ia pun sudah menjalin kontak lagi dengan bintang film tersebut.
"Dari dia ada di Polda kita sudah komunikasi lagi. Terakhir, dia kemarin whatsApp isinya bilang 'thanks memy'," urainya saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Rabu (10/4).
Lebih lanjut, seperti dikutip dari detikcom, ibu satu anak itu pun berharap Nikita tak menerima vonis serupa seperti dirinya. Army menuturkan ia ingin Nikita bebas dari jerat hukuman.
"Aku pengen Nikita bebas, dia sudah pernah di dalam (penjara), semoga jangan lebih dari 3 bulan, kasihan juga anaknya," tukasnya.(dbs/bhc/rby) |