Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Penganiayaan
Diganjar 3 Bulan Tahanan, Angel Army Nyatakan Banding
Wednesday 10 Apr 2013 23:40:54
 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski sudah berdamai dengan Olivia dan Beverly Mai Shandie, namun Angel Army ternyata tak bisa menghindar dari vonis hukuman atas dugaan penganiayaan yang ia lakukan bersama Nikita Mirzani. Sejak 3 April lalu, Majelis Hakim pun memutuskan dirinya bersalah dengan ganjaran hukuman tiga bulan penjara dan tahanan kota.

Army mengaku shock atas vonis itu. Ia pun berniat untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Aku shock. Akhirnya aku konsultasi, selama masih ada jalur hukum yang ditempuh, makanya aku mau banding," urainya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Rabu (10/4).

Meski mengaku bersalah, Army tak bisa sepenuhnya menerima keputusan yang diberikan Majelis Hakim. Sahabat Nikita Mirzani itu memikirkan anaknya jika dirinya harus menginap di penjara selama tiga bulan.

"Aku pribadi sih ikhlas. Cuma, aku mikirin anak kalau aku sampai ditahan. Bapaknya nggak ada, anak nanti sama siapa," tandasnya.

Sebelumnya, Nikita menuding Army sebagai awal permasalahan dirinya terlibat pertikaian dengan dua bersaudara tersebut di sebuah kafe di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.

Gara-gara hal itu, Nikita bahkan mengatakan tidak ingin lagi menjalin pertemanan dengan perempuan yang berprofesi sebagai model tersebut. Namun kini semua itu justru berubah.

Army mengaku dirinya sudah berdamai dengan Nikita. Belakangan, ia pun sudah menjalin kontak lagi dengan bintang film tersebut.

"Dari dia ada di Polda kita sudah komunikasi lagi. Terakhir, dia kemarin whatsApp isinya bilang 'thanks memy'," urainya saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Rabu (10/4).

Lebih lanjut, seperti dikutip dari detikcom, ibu satu anak itu pun berharap Nikita tak menerima vonis serupa seperti dirinya. Army menuturkan ia ingin Nikita bebas dari jerat hukuman.

"Aku pengen Nikita bebas, dia sudah pernah di dalam (penjara), semoga jangan lebih dari 3 bulan, kasihan juga anaknya," tukasnya.(dbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
  Sekjen KNPI Dikeroyok, Fadh Arafiq Cs Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2