Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Digenangi Banjir, KPK Kerahkan Mesin Sedot Air
Thursday 17 Jan 2013 12:42:09
 

Petugas yang mengoperasikan mesin penyedot air di gedung KPK, Kamis (17/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak luput dari banjir. Dengan demikian, tahanan yang ada di basement gedung terpaksa diungsikan. Meski saat ini genangan air di halaman gedung KPK sudah mulai surut, itu karena KPK mengerahkan mesin penyedot air.

Sampai saat ini, mesin penyedot air masih difungsikan. Sementara sebagian petugas KPK tampak mengeluarkan sejumlah barang-barang di gedung KPK. Genangan air ini diakibatkan meluapnya kali Ciliwung, sehingga membuat badan jalan arah Kuningan, Menteng atau sebaliknya tergenang air setinggi betis kaki orang dewasa. Lalu lintas jalan ini pun lumpuh total pagi tadi sehingga kendaraan yang hendak lewat ke Menteng pun harus berputar arah kembali.

Sejumlah kendaraan bermotor yang biasanya stand by di halaman parkiran gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said terpaksa harus dievakuasi lantaran air sudah mulai masuk ke pelataran parkiran. Air pun masuk ke basement gedung KPK yang notabenenya tempat tahanan KPK berada. Tampak kendaraan tersebut diparkir di lobi gedung KPK.

Ketika dikonfirmasi mengenai tahanan yang ada di gedung ini, Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengaku memang benar tahanan diungsikan.
Para tahanan yang ada di basement harus dipindahkan untuk sementara ke lantai atas gedung. "Iya, tahanannya untuk sementara kita pindahkan ke lantai atas," ujar Priharsa, Kamis (17/1).

Tahanan yang berada di Rutan KPK ini berjumlah 4 orang yaitu, Sitti Hartati Murdaya (terdakwa kasus suap Bupati Buol), Miranda S Goeltom (terpidana kasus cek pelawat), Neneng Sri Wahyuni (terdakwa kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans), dan Ratna Dewi Umar (tersangka kasus dugaan korupsi penanganan virus flu burung Kemenkes).(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2