Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media Sosial Twitter
Digugat Karena Ubah Akun Twitter
Thursday 29 Dec 2011 01:01:56
 

Noah Kravitz tetap menggunakan akun Twitter perusahaannya dulu setelah ia berhenti bekerja Oktober tahun lalu (Foto: BBC.co.uk)
 
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Seorang pria digugat bekas perusahannya, karena mengubah akun Twitternya. Pasalnya, dengan tindakannya itu, ia membawa ribuan pengikut atau follower di Twitter yang dikumpulkannya saat bekerja di sebuah situs web penyedia informasi tentang telepon seluler di Amerika Serikat (AS).

Noah Kravitz sebelumnya bekerja sebagai salah satu pengelola akun Twitter untuk perusahaannya, Phonedog, dengan nama @Phonedog_Noah. Tapi kemudian, ia mengganti nama akunnya sesudah meninggalkan perusahaan itu, dengan membawa 17.000 pengikutnya di Twitter.

Bekas perusahaannya tersebut, kini menuntut ganti rugi sebesar 2.50 dolar AS (atau sekitar Rp 22.000) per pengikut perbulan yang totalnya bernilai 370.000 dolar AS. Kravitz menyatakan bahwa mantan atasannya itu, sebelumnya telah memberinya izin untuk terus menggunakan akun itu sesudah ia berhenti bekerja.

Seperti diberitakan harian New York Times mengutip pernyataan Kravitz bahwa Phonedog telah mengizinkannya menjadikan akun itu sebagai akun pribadi, asalkan ia setuju untuk menulis tweet atas nama Phonedog dari waktu ke waktu. Ribuan pengikut pun didapat Kravitz selama empat tahun bekerja sebagai penulis blog untuk Phonedog.

Daftarkan Gugatan
Namun delapan bulan kemudian, perusahaan itu mendaftarkan gugatan hukum dan mengklaim bahwa para pengikut akun tersebut adalah sebuah daftar pelanggan, dan Phonedog mengklaim telah menginvestasikan banyak upaya untuk mendapatkannya.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, perusahaan tersebut mengatakan, biaya dan tenaga yang diinvestasikan Phonedog Media ke jumlah pengikut Twitter yang terus meningkat, penggemar dan kesadaran merk secara umum merupakan hal yang sangat penting dan menjadi hak milik Phonedog Media. Phonedog pun berniat melindungi daftar pelanggannya serta informasi rahasia mengenai properti intelektual, ciri khas dan merk.

Kendali korporasi atas akun Twitter telah lama menjadi subjek perdebatan, para pakar hukum yakin bahwa kasus terbaru ini dapat menjadi preseden untuk kasus-kasus serupa di masa depan. Pasalnya, perusahaan sekarang akan membuat kebijakan yang sangat ketat untuk memutuskan apakah mereka ingin menulis tweet dengan akun bersama.

“Untuk perusahaan biasa, sangat sulit mendapat pengikut (Twitter) tanpa kepribadian kuat. Anda harus memiliki merk yang sangat kuat untuk mencapai hal itu," kata Barbara Cookson, seorang pengacara properti intelektual di Inggris.

Cookson menambahkan, akan sulit untuk menjelaskan nilai finansial pengikut Twitter, karena tidak ada alasan jelas mengapa mereka mengikuti satu akun tertentu. Hingga saat ini, belum ada argumen yang bisa menguatkan bahwa daftar pengikut Twitter setara dengan milis. "Jika Phonedog menggunakan Twitter untuk memberikan aneka penawaran bagi pelanggan, mungkin daftar itu adalah milis yang bernilai,” jelasmnya.

Namun, pengacara hak intelektual Leigh Ellis mengatakan, Phonedog tampak diuntungkan dalam kasus ini sebab akun orisinil menampilkan nama perusahaan. "Saya lebih memilih untuk berada di sisi Phonedog. Jika anda adalah seorang pengikut, siapa yang anda ikuti? Anda bisa saja mengikuti Noah, tapi ia adalah PhonedogNoah. Argumen penting dalam kasus ini adalah bahwa reputasi yang dipertaruhkan adalah perusahaan, dan bukan individu tersebut," tandas Leigh.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Twitter
 
  Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
  Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
  Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
  Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
  Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2