Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Organisasi Massa
Dihadang Ormas Bersajam, Satpol PP Urung Eksekusi Lahan
Saturday 25 Feb 2012 22:32:06
 

Ilustrasi sejumlah anggota organisasi masyarakat kedaerahan melakukan penghadangan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) urung melakukan pembongkaran puluhan bangunan di atas sengketa yang berada di Kelurahan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (25/2). Pasalnya, kedatangan mereka dihadang ratusan orang dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan .

Petugas memilih mengurungkan niatnya itu, agar tidak terjadi bentrokan fisik yang dapat membahayakan dan merugikan kedua belan pidah. Terlebih, mengingat massa dari ormas itu juga mempersenjatai diri dengan berbagai macam jenis senjata tajam (sajam) serta balok kayu dan besi. Untuk menjaga situasi keamanan, puluhan petugas kepolisian dan TNI ditempatkan di lokasi tersebut.

Pembatalan pembongkaran ini, dikatakan Kasatpol PP Jakarta Barat Jurnalis, mencegah terjadinya bentrokan antar kedua belah pihak. Meski demikian, sesuai surat perintah Wali Kota Jakarta Barat, pihaknya tetap akan melakukan pembongkaran pada Senin (27/2) mendatang. “Kami tetap akan membongkar puluhan bangunan di lokasi sengketa yang telah berubah menjadi rumah tinggal, kontrakan dan toko itu. Tapi bukan hari ini, karena situasi tidak kondusif,” ujarnya.

Sementara ahli waris lahan tersebut Saman bin Masim (72), akan mempertahankan lahannya yang mencapai 1.000 meter persegi lebih tersebut. Pasalnya, dirinya telah menempati lahan tersebut sejak 1956 silam. Apalagi, dirinya tidak pernah menjual pada Imam yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

“Memang surat tanah saya ini masih berupa girik. Tapi saya tidak pernah menjual kepada orang yang namanya Imam. Untuk itu saya akan tetap mempertahankan tanah saya ini. Saya takkan tinggal diam diusir dari lahan saya sendiri. Pemerintah harus melihat persoalan ini secara benar,” tegas dia.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Organisasi Massa
 
  Perbaikan PJU Terhambat Akibat Ulah Oknum Ormas
  Dihadang Ormas Bersajam, Satpol PP Urung Eksekusi Lahan
  Polisi Tahan Sejumlah Tersangka Bentrok Antarormas
  Rebutan Lahan Parkir, Dua Ormas Betrok
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2