Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPU
Diminta Penjelasan Dengan Pihak Asing, Komisioner KPU Kabur
Thursday 23 May 2013 16:05:39
 

Ray Rangkuti dengan Security KPU.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Semua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini tidak ada di kantornya saat didatangi beberapa tokoh Civil Society yang tergabung dalam koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis.

Berdasarkan, pengakuan Security KPU, Nurul Nopi bahwa semua komisioner tidak ada ditempat.
"Saat ini tidak ada ditempat, ada sebagaian di Borobudur. Ferry sedang pergi ke Cilegon, pak Husni sedang ketemu dengan BIN (Badan Intelejen Negara)," ujarnya saat ditemui Direktur Lima (Lingkar Masyarakat Madani), Ray Rangkuti dan kawan-kawan di kantor KPU yang terletak di jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5).

Sebelumnya, tokoh koalisi mandiri untuk Pemilu Demokratis, bermaksud meminta penjelasan kepada anggota komisioner KPU yang diduga kuat masih tetap menjalin kerjasama dengan lembaga asing dalam penyelenggaraan Pemilu.

Padahal hal itu sesungguhnya telah diperingatkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) agar dihindari, dan telah dinyatakan bertentangan dengan Kebijakan BAPPENAS dan Peraturan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Sekedar informasi selain Ray Rangkuti. Koalisi Mandiri Untuk Demokrasi terdiri dari SIGMA dengan koordinator, Said Salahudin, lalu FORMAPPI dengan koordinator Sebastian Salang, TEPI dengan koordinator Jeirry Sumampow dan KIPP Girindra Sandino.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2