Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPU
Diminta Penjelasan Dengan Pihak Asing, Komisioner KPU Kabur
Thursday 23 May 2013 16:05:39
 

Ray Rangkuti dengan Security KPU.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Semua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini tidak ada di kantornya saat didatangi beberapa tokoh Civil Society yang tergabung dalam koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis.

Berdasarkan, pengakuan Security KPU, Nurul Nopi bahwa semua komisioner tidak ada ditempat.
"Saat ini tidak ada ditempat, ada sebagaian di Borobudur. Ferry sedang pergi ke Cilegon, pak Husni sedang ketemu dengan BIN (Badan Intelejen Negara)," ujarnya saat ditemui Direktur Lima (Lingkar Masyarakat Madani), Ray Rangkuti dan kawan-kawan di kantor KPU yang terletak di jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5).

Sebelumnya, tokoh koalisi mandiri untuk Pemilu Demokratis, bermaksud meminta penjelasan kepada anggota komisioner KPU yang diduga kuat masih tetap menjalin kerjasama dengan lembaga asing dalam penyelenggaraan Pemilu.

Padahal hal itu sesungguhnya telah diperingatkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) agar dihindari, dan telah dinyatakan bertentangan dengan Kebijakan BAPPENAS dan Peraturan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Sekedar informasi selain Ray Rangkuti. Koalisi Mandiri Untuk Demokrasi terdiri dari SIGMA dengan koordinator, Said Salahudin, lalu FORMAPPI dengan koordinator Sebastian Salang, TEPI dengan koordinator Jeirry Sumampow dan KIPP Girindra Sandino.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2