Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Dinamit Belum Ditemukan, Polri harap Masyarakat Tenang
Tuesday 30 Jul 2013 02:14:34
 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto.(Foto:
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Meski pencarian 250 batang dinamit yang hilang pada bulan lalu belum signifikan, jajaran Mabes Polri meminta masyarakat untuk tidak perlu takut bahwa dinamit tersebut akan disalahgunakan.

"Kita berharap masyarakat bisa memahami situasi yang ada dan tetap tenang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7).

Lebih lanjut, Agus menambahkan pihaknya akan melakukan upaya pencarian, baik itu oleh Polda Metro Jaya maupun Polda Jawa Barat.

Dirinya juga menegaskan, dalam pencarian dinamit ini pastisipasi bantuan Masyarakat jika menemukan keberadaan dinamit tersebut.

Seperti diberitakan, dua dus berisi 250 Dinamit diketahui hilang dalam perjalanan dari gudang bahan peledak PT MNK Subang ke lokasi tambang PT Batusarana Persada di Desa Rengas Jajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Dalam perjalanannya, truk sempat berhenti ke gudang PT MNK di Marunda, Jakarta Utara. Dari Marunda, berangkat lagi dua truk sehingga total empat truk jalan beriringan. Empat truk tersebut mengangkut bahan peledak dengan jenis amonium nitrat sebanyak 30.000 kilogram, dinamit 2.000 kilogram atau 80 dus, dan detonator listrik sebanyak 4.000 unit.

Dari hasil penyelidikan, truk sempat berhenti atau singgah sebanyak lima kali. Pada Kamis (27/6), diketahui hilangnya dua dus berisi total 250 Dinamit setelah dilakukan pengecekan di Bogor. Ada sobekan terpal yang menutup truk tersebut. Bahan peledak yang hilang berukuran 5 x 20 sentimeter dengan bentuk seperti sosis.(kcm/bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2