Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Dinkes Aceh Utara Distribusikan Kacang Hijau Berkutu
2018-03-26 20:01:40
 

Tampak kacang hijau berkutu.(Foto: BH /sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara diduga mendistribusikan kacang hijau berkutu kepada masyarakat. Bantuan untuk peningkatan gizi anak itu diberikan melalui Posyandu.

Hal itu sebagaimana disampaikan Keuchik (Kepala Desa) Trieng Pantang, Lhoksukon, Hasanuddin, S.HI, kepada pewarta BeritaHUKUM.com pada, Senin (26/3).

Hasan menyebutkan, kacang hijau yang diterima untuk program peningkatan gizi anak sebanyak 8 kg untuk jatah 4 bulan itu tidak layak dikonsumsi karena sudah berbubuk dan berkutu.

Lebih lanjut, kacang hijau itu rencana akan dibagikan kepada masyarakat dalam kegiatan pada hari Kamis mendatang. Berhubung kacang hijau tersebut tidak layak konsumsi, maka terpaksa kegiatan dihentikan oleh Keuchik sampai diganti dengan kacang hijau yang baru.

"Dari pada nantinya masyarakat bersuara tidak baik dan takut terjadi gejala pada anak seperti sakit perut dan mencret, maka kami tunda acara pembagian kacang hijau sampai diganti dengan yang baru," tegas Hasan.

Dalam hal ini, imbuh Hasan, harusnya dinas kesehatan sebagai sarana kesehatan masyarakat dinas lebih berperan aktif terhadap gizi anak di desa.

Berdasarkan pantauan BeritaHUKUM.com, bantuan kacang hijau tersebut juga ditemukan sudah menjamur dan berkutu di beberapa gampong dalam kabupaten itu.

Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Machrozal, tidak bisa dikonfirmasi.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2