Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemenkes
Dinkes DKI Jakarta Akan Tambah Operator Layanan 119
Monday 01 Apr 2013 09:33:09
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tingginya tingkat panggilan pada pusat layanan 119, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berencana menambah jumlah operator layanan tersebut. Saat ini, terdapat empat operator yang melayani pusat layanan tersebut. Ke depan, rencananya akan ditambah empat operator lagi sehingga secara keseluruhan nantinya terdapat delapan operator.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, sejak diluncurkan 1 Maret lalu, jumlah panggilan untuk mencari ketersediaan kamar rumah sakit melalui nomor 119 cukup banyak. Setidaknya, keempat operator menerima 3.000-4.000 panggilan setiap minggunya. "Tahun ini akan tambah empat, jadi semuanya ada delapan," kata Dien, Minggu (31/3).

Keterbatasan jumlah operator 119, dikatakan Dien, karena anggaran yang terbatas. Selain itu, juga karena minimnya provider yang mendukung program tersebut juga menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan program. "Operatornya memang sekarang baru empat, itu karena anggarannya terbatas," katanya.

Saat ini, kata Dien, seperti dikutip dari beritajakarta.com, sudah diajukan permintaan kepada Kementerian Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait penambahan operator.

Seperti diketahui, layanan 119 bertujuan memperoleh informasi mengenai ketersediaan kamar rumah sakit serta permintaan mobil ambulans untuk daerah Jakarta. Program ini merupakan salah satu penunjang Kartu Jakarta Sehat (KJS). Karena sejak KJS diluncurkan, jumlah pasien di rumah sakit meningkat tajam.

Pusat layanan 119 ini mengadopsi layanan 911 di Amerika Serikat. Ke depan, pusat layanan ini akan dikembangkan untuk berbagai pelayanan seperti untuk pemadam kebakaran dan lain sebagainya. Sehingga masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan kebutuhan yang diperlukan.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kemenkes
 
  Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
  Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
  Inilah Organisasi Baru Kementerian Kesehatan Sesuai Perpres No. 35 Tahun 2015
  Menkes Tinjau Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa
  Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2