Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Dinsos DKI Rawat Bayi Pasangan Pengidap Ganguan Jiwa
Friday 24 Feb 2012 19:17:57
 

Bayi pasangan suami-istri pengidap hanguan jiwa itu, kini dirawat di panti sosial anak balita 'Tunas Bangsa' milik Dinas Sosial DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur (Foto: Kasihlestari.org)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta dengan terpaksa harus merawat seorang bayi bernama Muchlis Abdillah. Hal ini mengingat kedua orang tua tersebut, Neneng dan Asep Nanang mengidap penyakit gangguan jiwa. Apalagi keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap alias tuna wisma.

Menurut seorang pengurus yayasan sosial, Bachtiar (50), bayi pasangan Neneng dan Asep Nanang itu dilahirkan di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (22/3) lalu. Sebelum melahir bayinya itu, Neneng yang hamil tua itu bersama Asep terlihat hilir mudik di sekitar kantor yayasannya ini.

Anggota yayasan yang melihat Neneng hamil tua, kemudian memeriksakan kondisi kehamilannya di RSUD Pasarrebo, Jakakarta Timur. "Pada Rabu pagi itu, ibunya guling-gulingan di depan kantor kami, karena sudah waktunya melahirkan. Jadi, langsung kami bawa ke RSUD Pasar Rebo," jelas Bachtiar, Jumat (24/2).

Setelah dilahirkan, lanjut dia, pihak yayasan langsung memberi nama bayi itu Muchlis Abdillah. Pasalnya, kedua orang tuanya ini mengalami ganguan jiwa. Namun karena keterbatasan dana, akhirnya pihak yayasan menghubungi Sudin Sosial Jakarta Selatan untuk dapat mengurus bayinya. "Kita bingung karena menurut dokter bayinya jangan diurus ibunya, karena khawatir bisa dicelakai," imbuhnya.

Sementara itu, kasie Pelayanan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda mengatakan, mendapat laporan dari yayasan sosial tersebut untuk menampung bayi yang kedua orang tuanya mengidap gangguan jiwa. "Kami langsung datang ke sana untuk menjemput bayi itu, karena pertimbangan kedua orangnya mengidap gangguan jiwa,” jelasnya.

Setelah melakukan pendataan, lanjut dia, bayi tersebut dibawa ke panti sosial asuhan anak balita milik Dinas Sosial DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur. "Untuk sementara kami tempatkan di sana, agar ada yang mengurus. Saat ini, kami juga sedang melakukan pendekatan kepada orangtua bayi, agar mau juga dibawa ke panti sosial," tandasnya.(bjc/irw)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2