JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah sekian lama tergolek di ruang perawatan, Polisi meminta keterangan tersangka John Refra alias John Kei terkait kasus pembunuhan Dirut PT Sanex Steel Indonesia—kini bernama PT Power Steel Mandiri /PSM), Tan Harry Tantono alias Ayung (45). Polda Metro Jaya. Pemeriksaannya berlangsung di ruang rawat tahanan RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (7/3).
Pemeriksaan John Kei tidak mengalami hambatan. Bahkan, ia lancar bicara saat menjalani pemeriksaan tim penyidik. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei selama hampir enam jam. Pemeriksaannya berlangsung pukul 09.00-15.00 WIB. John Kei menjawab 46 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya. "Iya dia lancar-lancar saja bicaranya,” kata anggota tim kuasa hukum John Kei, Robert Manurung.
Menurut Robert, tim penyidik juga menilai John Kei kooperatif dalam menjawab pertanyaan tentang kronologis kehadirannya di Swiss BelHotel, pada malam pembunuhan Ayung. Saat itu, dirinya sempat terlihat di kamera CCTV, sebelum pembunuhan terjadi. “tidak ada sangkut pautnya dengan bukti- bukti baru, hanya sekitar kronologi saja" ungkapnya. .
Sedangkan kuasa hukum John Kei lainnya, Taufik Chandra mengatakan, pemeriksaan ini merupakan yang pertama setelah John Kei ditangkap beberapa waktu lalu. "Ini adalah yang pertama kali. Tadi penyidik menanyakan kepada klien kami tentang keberadaannya di Hotel tersebut," ujarnya.
Taufik juga membenarkan pernyataan Robert Manurung bahwa kliennya hanya dimintai keterangan seputar kronologi kejadian pada Kamis (26/1) lalu. Menurut dia, John Kei mengungkapkan, sekitar pukul 18.00 wib, dia menelepon Ayung, namun saat itu Ayung sedang rapat dan mengatakan akan menelepon balik John Kei. "Sekitar pukul 22.00 wib John Kei dihubungi Ayung, dia bilang mau ketemu sama Panglima. John Kei bilang oke,” jelasnya.
Selanjutnya, John mengajak Ayung bertemu di salah satu tempat karaoke, namun akhirnya ditetapkan tempat pertemuan di Swiss Belhotel. "Kami ketemu di karaoke Sun City. Ayung tidak mau karaoke, lalu John Kei bilang, kalau begitu kita ketemu di Swiss Belhotel, kami biasa buka kamar di sana. Alhasil, keduanya sepakat bertemu di hotel itu,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, John Kei dan Ayung membicarakan berbagai hal, antara lain tentang perayaan Imlek dan menanyakan kabar, karena John dan Ayung sahabat lama yang sudah lama tidak pernah bertemu. Ayung juga mengungkapkan masalah izin limbah yang menimpa pabriknya di Tangerang. Lalu Ayung ditawarkan untuk berkonsultasi dengan salah seorang temannya John Kei, bernama Mukhlis yang bekerja sebagai konsultan hukum di wilayah Cempaka Putih.
Saat itu, John sudah berkomunikasi dengan Mukhlis via sms untuk sama-sama bertemu di kamar 2701 Swiss Bell Hotel. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, Mukhlis datang ke kamar pertemuan. "Lalu, setengah jam kemudian Chandra Cs datang berbicara dengan Ayung. Bos mana fee saya, kata Chandra. Kemudian Ayung meminta John keluar dahulu, agar Ayung bisa ngobrol dengan orang-orang ini," jelasnya lagi.
John Kei, menurut Taufik, tidak mengetahui Chandra yang merupakan satu kampung dengannya itu, memiliki hubungan kerja dengan Ayung. "Diduga, saat John keluar kamar tersebut Ayung dibantai oleh Chandra Cs. John Kei sedih, mengapa dia harus memenuhi permintaan Ayung untuk keluar ruangan. Jika dia tidak keluar, pastinya tidak mungkin terjadi pembunuhan itu,” jelas Taufik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ayung ditemukan tewas berlumur darah di kamar 2701 Swiss Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, keesokan harinya. Korban tewas dengan 32 luka tusuk di bagian leher, perut dan pinggang. Setelah kejadian itu, tiga orang tersangka yakni Tuce Kei, Ancola Kei, Chandra Kei menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Kemudian, dari keterangan ketiganya, polisi membekuk Dani Res dan Kupra.selanjutnya, Polisi menangkap pimpinan kelima tersangka yakni John Kei di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (17/2) lalu. Turut pula digelandangnya artis era 90-an, yakni Alba Fuad. Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelahgunaan narkoba.(inc/irw)
|