Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus DPID
Diperiksa KPK, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey Juga Bantah Kenal Fahd Rafiq
Wednesday 12 Sep 2012 13:00:44
 

Gedung KPK (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah senin, (10/9) kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan anggota dan pimpinan banggar, yaitu Melchias Markus Mekeng dan Tamsil Linrung, hari ini, selasa, (11/9) KPK memanggil mantan pimpinan Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir. Politisi Partai Demokrat ini akan diperiksa dalam kasus suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tiga kabupaten di Aceh.

"Mirwan Amir diperiksa dalam kasus DPID untuk tersangka Fahd", kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, selasa, (11/9).

Mirwan yang mengenakan safari coklat tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.43 WIB. Ia juga mengakui akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Namun, Mirwan membantah mengenal Fahd.

"Saya dipanggil untuk Fahd sama seperti pimpinan yang lain. Saya tidak kenal Fahd", ujar Mirwan sebelum menjalani pemeriksaan.

Tak hanya Mirwan, Wakil Ketua Banggar DPR lainnya yakni Olly Dondokambey juga ikut diperiksa KPK. Kedatangan Olly hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Mirwan. Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Fahd El Fouz. Sama seperti Mirwan, Ia juga membantah telah mengenal Fahd.

"Mana saya tahu (Fahd). Saya hanya dimintai keterangan untuk Fahd", ujar Olly.

Kemarin, KPK sudah memanggil mantan dan Pimpinan Badan Anggaran lainnya, masing - masing Mechias Markus Mekeng dan Tamsil Linrung.

Keduanya pun membantah pernah kenal dan bertemu dengan Fahd. Sebelumnya, Fahd Arafiq menyebut pernah bertemu dengan pimpinan Banggar DPR di ruang Mirwan Amir, Demikian seperti yang dikutip dari tvonenews.tv, pada Selasa (11/9).(tvo/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus DPID
 
  KPK Kembali Periksa Haris Andi Surahman
  Inkracht, KPK Eksekusi Wa Ode Nurhayati
  Anggota Komisi III Andi Anzar Penuhi Panggilan KPK
  Irgan Waketum Komisi IX DPR Dipanggil KPK
  Dituding Terima Duit DPID, Ketua Fraksi PAN: Saya Tidak Kenal Haris Suharman
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2