JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah senin, (10/9) kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan anggota dan pimpinan banggar, yaitu Melchias Markus Mekeng dan Tamsil Linrung, hari ini, selasa, (11/9) KPK memanggil mantan pimpinan Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir. Politisi Partai Demokrat ini akan diperiksa dalam kasus suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tiga kabupaten di Aceh.
"Mirwan Amir diperiksa dalam kasus DPID untuk tersangka Fahd", kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, selasa, (11/9).
Mirwan yang mengenakan safari coklat tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.43 WIB. Ia juga mengakui akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Namun, Mirwan membantah mengenal Fahd.
"Saya dipanggil untuk Fahd sama seperti pimpinan yang lain. Saya tidak kenal Fahd", ujar Mirwan sebelum menjalani pemeriksaan.
Tak hanya Mirwan, Wakil Ketua Banggar DPR lainnya yakni Olly Dondokambey juga ikut diperiksa KPK. Kedatangan Olly hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Mirwan. Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Fahd El Fouz. Sama seperti Mirwan, Ia juga membantah telah mengenal Fahd.
"Mana saya tahu (Fahd). Saya hanya dimintai keterangan untuk Fahd", ujar Olly.
Kemarin, KPK sudah memanggil mantan dan Pimpinan Badan Anggaran lainnya, masing - masing Mechias Markus Mekeng dan Tamsil Linrung.
Keduanya pun membantah pernah kenal dan bertemu dengan Fahd. Sebelumnya, Fahd Arafiq menyebut pernah bertemu dengan pimpinan Banggar DPR di ruang Mirwan Amir, Demikian seperti yang dikutip dari tvonenews.tv, pada Selasa (11/9).(tvo/bhc/rby) |