Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Fadli Zon
Diplomasi Parlemen Bagian dari Diplomasi Total Indonesia
2020-11-30 16:57:16
 

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon dalam sambutannya pada kegiatan BKSAP Day dengan mengusung tema "Diplomasi Parlemen Sebagai Bagian dari Diplomasi Total Indonesia", di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.(Foto: Singgih/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan diplomasi parlemen merupakan bagian dari diplomasi total Indonesia. Ia menjelaskan, konsep diplomasi total telah terbangun sejak zaman kemerdekaan melalui Pidato Bung Hatta 'Hanya dengan melibatkan secara aktif semua komponen bangsa maka diplomasi Kita akan berhasil mencapai kepentingan nasional Kita,' dan juga konsep mendayung di antara dua karang yang bersifat bebas aktif.

Hal itu dijelaskan Fadli dalam sambutannya pada kegiatan BKSAP Day dengan mengusung tema "Diplomasi Parlemen Sebagai Bagian dari Diplomasi Total Indonesia", di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (28/11). Kegiatan ini juga dihadiri Anggota BKSAP DPR RI Fadhullah BKSAP Day yang diikuti oleh perwakilan mahasiswa/i STIT Diniyyah Puteri, Ponpes Thowalib Putra, dan Universitas Muhammadiyah Sumbar.

"Oleh karena itu, perlunya diplomasi bukan hanya oleh diplomat. Tetapi oleh semua komponen bangsa dari berbagai latar belakang, profesi dari berbagai latar belakang institusi, terutama di eksekutif, legislatif dan institusi lainya," ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Di era globalisasi sekarang ini diplomasi total sangat diperlukan. Dimana kemajuan teknologi membuat tidak ada jarak lagi di antara negara-negara yang ada. Dengan kemajuan teknologi, orang-orang bisa berkomunikasi langsung dengan siapapun dan di manapun berada. "Kegiatan ini dimaksudkan untuk menangkap aspirasi dan pandangan publik dalam pelaksanaan diplomasi parlemen sekaligus memperluas informasi mengenai peran diplomasi parlemen yang dilakukan DPR," ujar Fadli.

Pada diskusi ini, Fadli menjelaskan program-program parlemen di luar dari tugas-tugas utama yang ada yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. "Dari diskusi yang ada ini, memang perlu dilakukan diskusi semacam ini karena diplomasi parlemen itu merupakan juga kewajiban bagi anggota masyarakat karena ini memperjuangkan kepentingan nasional di tengah globalisasi ini," ujarnya.

Ia juga menjelaskan fleksibilitas diplomasi parlemen yang bisa lebih lugas dan cair dalam menjalin hubungan dengan aktor negara lain. Terlebih diplomasi parlemen memiliki keunggulan lain dalam melakukan pendekatan ke negara-negara dengan sistem parlementer.

Dalam sesi diskusi, sebagian besar peserta menggarisbawahi isu-isu terkait Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai hal yang perlu diperjuangkan khususnya dalam isu pendidikan dan penguatan tata kelola (anti korupsi). "Satu fokus BKSAP adalah diplomasi dalam isu-isu kebutuhan dasar manusia yang terangkum dalam SDGs," ucapnya.(skr/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2