Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
APBN
Dipo Alam: Saya Tidak Perlu Cari Sensasi
Friday 16 Nov 2012 17:47:12
 

Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam saat wawancara langsung dengan TV One, Jumat (16/11) pagi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menegaskan, apa yang dilakukan akhir-akhir ini dalam mengungkap indikasi terjadinya kongkalingkong dalam penggunaan anggaran negara, termasuk melaporkan kementerian tertentu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semata-mata untuk mengawal APBN sebagaimana yang dihimbau oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam beberapa kali sidang kabinet. Sama sekali bukan untuk mencari sensasi.

“Ngak perlulah, buat apa saya cari sensasi. Selama ini saya kan ngak pernah juga, saya diam saja. Tapi kalau sampai 12 kali seorang Presiden dalam sidang kabinet meminta jangan ada kongkalingkong, mari kita kawal APBN 2013-2014, itu tidak boleh didiamkan, tidak boleh diabaikan,” kata Dipo dalam wawancara yang disiarkan langsung oleh TV One, Jumat (16/11) pagi.

Seskab menegaskan, tugasnya adalah manajemen kabinet, apa yang diarahkan oleh Presiden itu dilaksanakan oleh menteri-menteri atau anggota kabinet sampai eselon I-nya. Karena itu, Surat Edaran Seskab Nomor 542 yang diterbitkannya, adalah mengajak kita mengawal APBN tidak hanya kepada Pemerintah Pusat, tetap juga kepada Pemerintah Daerah, Gubernur dan Bupati, melalui Mendagri. Tujuannya adalah untuk mengawal APBN 2013, bukan untuk mencari pesakitan-pesakitan.

Menurut Seskab, sebelum ini ia juga sempat serba salah saat dibilang mencari popularitas gara-gara menyampaikan kepada publik mengenai 3551 pejabat yang diperiksa dengan latar belakang partai politik mereka, yang ternyata ranking maupun pemainnya sama dengan yang diperiksa oleh KPK.

“Sekarang saya dibilang gaduh membuat ketidakharmonisan. Buktinya orang yang menafsirkan itu andaikata dari tokoh partai, atau dari DPR kenapa saya bukan diundang sebagai mitra, kan mestinya saya diundang sebagai mitra,” lanjut Dipo setengah bertanya.

Seskab kembali menegaskan, bahwa ia siap mengungkap fakta-fakta yang disampaikan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian masing-masing yang telah dilaporkannya kepada KPK, Rabu (14/11) malam, jika Badan Kehormatan DPR mengundangnya.

“Saya akan datang dengan senang hati. Tapi saya tidak akan mau mengharap mereka mengundang-undang saya. Tapi kalau kesempatan itu ada, saya akan kemukakan apa adanya, apa yang saya diskusikan dengan para pejabat tersebut, termasuk dengan para menterinya, atau dengan KPK,” lanjut Dipo.

Jika diundang, lanjut Seskab, ia juga akan akan meminta kepada DPR agar janganlah kita membiarkan oknum-oknum tersebut. “Yang paling penting adalah saya ingin mengharapkan agar APBNP itu dikawal oleh kita semua,” tutur Dipo.

Asas Praduga Tidak Bersalah

Meski terus didesak, Seskab Dipo Alam kembali enggan mengungkap identitas dari kementerian yang telah dilaporkannya ke KPK, karena terindikasi adanya praktik kongkalingkong anggaran. Seskab bersikukuh dirinya memegang azas praduga tidak bersalah.

“Saya tetap menggunakan azas praduga tak bersalah, bahwa ada yang sudah dapat dari twitter, e-mail, atau SMS, itu biarlah orang menebak-nebak. Saya tidak mau menyebut kementerian mana,” tegas Dipo.

Seskab enggan membenarkan atau membantahnya nama-nama kementerian yang disebut-sebut dalam tweeter, email atau SMS itu. Baginya, itu adalah domain KPK bukan domain Sekretariat Kabinet.

Demikian juga soal percaya atau tidak percaya, Seskab menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Namun demikian, Seskab mengaku senang, karena temuan yang diperolehnya dari laporan PNS ternyata sebagian cocok dengan temuan yang diperoleh KPK. Laporan PNS itu menyangkut peran staf khusus dan oknum partai, serta oknum DPR ketika membahas proyek yang dibiayai oleh APBN dan APBNP, serta menyangkut izin-izin di kementerian.

“Masukan dasar dari PNS itu, ternyata juga sebagian mereka (KPK) mengatakan, walaupun tidak sama mereka telah mendapatkan laporan itu. Intinya, adalah hal saya discuss ke KPK itu sama,” papar Dipo.(skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2