Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
Dipolisikan, Denny Indrayana: Ini Risiko Perjuangan Lawan Korupsi
Sunday 26 Aug 2012 12:06:38
 

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara OC Kaligis melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya atas kicauannya di akun twitter yang dianggap menghina profesi advokat.

Menanggapi hal itu, Denny menilai itu merupakan konsekuensi dari perjuangan melawan korupsi. "Itulah risiko perjuangan melawan korupsi. Demi Indonesia yang lebih bersih dari korupsi", ujar Denny melalui pesan singkatnya.

Denny mengatakan, pernyataannya lewat media sosial tersebut, merupakan bentuk kritik terhadap kerja - kerja advokat yang membela koruptor.

"Saya sebenarnya hanya mengkritisi malapraktik yang dilakukan oleh oknum advokat yang maju tak gentar membela yang bayar dalam kasus korupsi", kata Denny.

Menurut mantan aktivis anti korupsi tersebut, sikap advokat yang membela koruptor itu sangat menyakiti hati rakyat.

Advokat senior OC Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL / 2919 / VII / 2012 / 2012 / PMJ / Ditreskrimum terkait dugaan penghinaan terhadap profesi pengacara (advokat) melalui jejaring sosial Twitter. Polisi rencananya akan memanggil Denny Indrayana pekan depan.(rpb/bhc/opn).



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2