Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
Dipolisikan, Denny Indrayana: Ini Risiko Perjuangan Lawan Korupsi
Sunday 26 Aug 2012 12:06:38
 

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara OC Kaligis melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya atas kicauannya di akun twitter yang dianggap menghina profesi advokat.

Menanggapi hal itu, Denny menilai itu merupakan konsekuensi dari perjuangan melawan korupsi. "Itulah risiko perjuangan melawan korupsi. Demi Indonesia yang lebih bersih dari korupsi", ujar Denny melalui pesan singkatnya.

Denny mengatakan, pernyataannya lewat media sosial tersebut, merupakan bentuk kritik terhadap kerja - kerja advokat yang membela koruptor.

"Saya sebenarnya hanya mengkritisi malapraktik yang dilakukan oleh oknum advokat yang maju tak gentar membela yang bayar dalam kasus korupsi", kata Denny.

Menurut mantan aktivis anti korupsi tersebut, sikap advokat yang membela koruptor itu sangat menyakiti hati rakyat.

Advokat senior OC Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL / 2919 / VII / 2012 / 2012 / PMJ / Ditreskrimum terkait dugaan penghinaan terhadap profesi pengacara (advokat) melalui jejaring sosial Twitter. Polisi rencananya akan memanggil Denny Indrayana pekan depan.(rpb/bhc/opn).



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2