Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
Dipolisikan, Denny Indrayana: Ini Risiko Perjuangan Lawan Korupsi
Sunday 26 Aug 2012 12:06:38
 

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara OC Kaligis melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya atas kicauannya di akun twitter yang dianggap menghina profesi advokat.

Menanggapi hal itu, Denny menilai itu merupakan konsekuensi dari perjuangan melawan korupsi. "Itulah risiko perjuangan melawan korupsi. Demi Indonesia yang lebih bersih dari korupsi", ujar Denny melalui pesan singkatnya.

Denny mengatakan, pernyataannya lewat media sosial tersebut, merupakan bentuk kritik terhadap kerja - kerja advokat yang membela koruptor.

"Saya sebenarnya hanya mengkritisi malapraktik yang dilakukan oleh oknum advokat yang maju tak gentar membela yang bayar dalam kasus korupsi", kata Denny.

Menurut mantan aktivis anti korupsi tersebut, sikap advokat yang membela koruptor itu sangat menyakiti hati rakyat.

Advokat senior OC Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL / 2919 / VII / 2012 / 2012 / PMJ / Ditreskrimum terkait dugaan penghinaan terhadap profesi pengacara (advokat) melalui jejaring sosial Twitter. Polisi rencananya akan memanggil Denny Indrayana pekan depan.(rpb/bhc/opn).



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2