Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pesantren
Dirbinmas Polda Metro Jaya Sambangi Pondok Pesantren Al Mawaddah
2020-05-17 08:29:43
 

Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya saat menyerahkan bingkisan dan masker kepada pengurus pondok pesantren Al Mawaddah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya mendatangi Pondok Pesantren Al Mawaddah, di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5). Kedatangannya itu guna bersilahturahmi kepada pemilik Pesantren yakni KH. Abdullah Al Hasani dan Ustad Haikal selaku Pengurus Pondok Pesantren dan sekaligus dalam rangka mewujudkan program Korbinmas Baharkam Polri, yakni menjalin mitra kerja dengan segenap elemen masyarakat.

Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam dengan sistem asrama, Kyai sebagai sentral figurnya, masjid sebagai titik pusat yang menjiwainya.

Oleh sebab itu Pondok Pesantren Al Mawadah yang dipimpin oleh KH. Abdullah Al Hasan menjadi salah satu sasaran Ditbinmas Polda Metro Jaya untuk dijadikan mitra kerja dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif selama wabah pandemi covid-19.

Dalam kesempatan itu, Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya juga membagi bagikan bantuan sosial (bansos) Polri Peduli dan masker.

Sebelum membagikan masker dan bingkisan kepada santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Al Mawadah, Dirbinmas Polda Metro Jaya menyampaikan beberapa pesan tentang pencegahan penyebaran virus covid-19 antara lain, ikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah, pakai masker, jaga jarak, tunda mudik dulu, cuci tangan yang bersih pakai sabun, dan ikuti protokoler setelah bepergian ke luar rumah yaitu bersihkan badan atau mandi dulu sebelum masuk rumah.

"Tidak ada cara selain mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, hindari kerumunan atau social distancing, jaga jarak hindari kontak langsung atau physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19," tegas Badya Wijaya.

Turut hadir dalam acara itu, KBO Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Kristitanto, Kasubdit Bintibsos Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri, Wakasat Binmas Polres Jakarta Selatan Kompol Harsono, Kanit Binmas Polsek Jagakarsa Ipda M.Yasin, Humas Polsek Jagakarsa Aiptu Khairul, dan Bhabinkamtibmas Polsek Jagakarsa Bripka Samsul.(np/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pesantren
 
  HNW: Rancangan Perubahan UU Sisdiknas Menciderai Pesantren
  Menag Yaqut Cholil Tak Lagi Anggarkan Dana Untuk Pesantren, DPR Ungkap Kekecewaan
  Pimpinan MPR Himbau Pemerintah Agar Lebih Memperhatikan Pesantren
  Dirbinmas Polda Metro Jaya Sambangi Pondok Pesantren Al Mawaddah
  RUU Pesantren Belum Mengakomodir Perkembangan Pesantren
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2