Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
4 Pilar
Direktur CBA Desak Stop Anggaran Sosialisasi Empat Pilar
Wednesday 20 Jan 2016 09:55:36
 

Uchok Sky Khadafi, Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA).(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setiap tahun anggaran untuk sosialisasi empat pilar selalu tercantum dalam kegiatan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Menurut aktivis senior anti korupsi, Uchok Sky Khadafi sebagai Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) bahwa, alokasi untuk sosialisasi program empat pilar MPR RI sangat besar untuk tahun 2016 sebesar Rp.443.602.529.000, sedangkan tahun 2015, alokasinya sebesar Rp.608 milyar.

Dengan alokasi anggaran sosialisasi ini terbilang mahal, dan dampak kecil. Soalnya, "Lihat saja orang-orang MPR yang melakukan sosialisasi, atau berbusa-busa bicara tentang sosialisasi. Tetap saja, muncul teroris di depan publik," cetus Direktur CBA tersebut, Jakarta, Rabu (20/1).

Ia menilai bahwa, kondisi ini sama saja walaupun anggaran besar untuk sosialisasi. Namun, tidak ada dampak apa pun. "Lalu anggaran sosialisasi ini, hanya menjadi sebuah proyek di MPR biar perut anggota DPD dan DPR jadi kenyang," tuding Uchok Sky, yang dikenal vokal ini, seraya menyampaikan kalau indikasinya hanya makan anggaran sosialisasi saja.

"Maka untuk itu, kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta untuk stop realisasi anggaran sosialisasi ini," pungkasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > 4 Pilar
 
  HNW: Muhammadiyah Menyebut Indonesia adalah Darul Ahdi Wa Syahadah
  Syarief Hasan: Empat Pilar Adalah Modal Pokok Bagi Setiap Warga Negara Indonesia
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  Ahmad Basarah: Presiden Perlu Pertimbangkan Grasi Ali Imron untuk Kepentingan Deradikalisasi
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2