Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Media
Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
2021-03-15 14:28:17
 

Kombes Hirbak Wahyu Setiawan (kanan) saat menjabat Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa pemahaman masyarakat mengenai segala sesuatunya terkait pandemi Covid-19 tak lepas dari fungsi dan peran penting pers.

Demikian diungkapkan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan dalam kegiatan silaturahmi dengan awak media yang berlangsung di Restoran Batik Kuring, SCBD Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021.

"Media sangat membantu memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat," kata Hirbak.

Lulusan Akademi Kepolisian 1992 Batalyon Pratisara Wirya ini pun berharap agar insan pers tetap produktif dalam menyampaikan informasi yang dapat bermanfaat banyak untuk warga masyarakat.

"Saya berharap rekan-rekan pemilik media dan jurnalis juga membantu menyampaikan informasi terkait keamanan di lingkungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di masyarakat," ujarnya.

Perwira Menengah yang pernah menjabat Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura ini pun menilai apa yang telah dilakukan pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 jauh lebih baik dibandingkan negara tetangga, terutama soal program vaksinasi.

"Ini program yang sangat luar biasa bagus. Orang-orang di Singapura saja mengatakan bahwa Indonesia sudah on the track. Awalnya, suntikan vaksin diberikan kepada para tenaga medis di puskesmas-puskesmas, tiga minggu yang lalu vaksinasi dilakukan secara masal kepada para jurnalis. Selain itu pemerintah juga bekerjasama dengan berbagai instansi dalam pelayanan vaksin kepada masyarakat maupun karyawan-karyawan," tuturnya.(bh/mos/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2