JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi pria Panji Prasetyo, yang mengaku Lawyer PT Indoguna. Kedatangannya itu untuk mempertanyakan penyegelan kantor PT Indoguna yang sejak malam tadi, setelah Proses Tangkap Tangan (PTT) di Hotel Le Meridien.
"Saya mempertanyakan penyegelan yang dilakukan KPK terhadap kantor klien kami itu di ruang Accounting, dan itu sangat menganggu," ujarnya.
Kami tidak tahu apa yang terjadi, namun kami harap KPK cepat memproses dan menyelesaikan kasus ini agar dapat segera kembali dioperasionalkan kantor klien kami.
Iya benar tadi malam KPK datang menyegel. Benar ada Direktur PT Indoguna yang saat ini sedang disidik KPK. Kita tunggu hasil penyidikannya, kata pria berkacamata ini
Sementara pihak KPK telah mengatakan akan melakukan pers, "Konpres penangkapan itu jam 18:30 WIB," Kata juru bicara KPK Johan Budi SP ketika dihubungi, Rabu (30/1).
Johan mengatakan hingga saat ini keempat orang yang tertangkap itu masih menjalani pemeriksaan. Johan enggan menjelaskan siapa nama-nama orang tersebut. "Mereka masih diperiksa," tambah Johan.
Seperti diketahui, KPK berhasil melakukan proses tangkap tangan (PTT) empat orang di Hotel Le Meridien Jakarta. Mereka masing-masing berinisial A, S, R dan seorang saksi yang masih dirahasiakan identitasnya. Dalam penangkapan itu, KPK ikut menyita sejumlah barang bukti berupa uang pecahan Rp. 100.000 dan buku tabungan.(bhc/put) |