Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Air
Dirut PDAM Tirtanadi Paparkan Solusi Atasi Krisis Air Dihadapan Gubsu
Thursday 04 Apr 2013 13:06:28
 

Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST sedang berdiskusi mendengarkan paparan Dirut PDAM Tirtanadi Ir Azzam Rizal M.Eng didampingi Kabid PR Ir Amrun disela-sela Musrenbang Sumut 2013 di Hotel Santika.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho usai membuka Musrenbang Sumut 2013 selama hampir satu jam berdiskusi dan mendengarkan paparan, bagaimana upaya menyelesaikan keluhan pelanggan air langsung dikemukakan oleh Dirut PDAM Tirtanadi Ir Azzam Rizal M.Eng, yang didampingi Kabid PR Ir Amrun.

Gubsu bertemu Dirut Tirtanadi saat berkunjung di stand pameran PDAM Tirtanadi pada Musrenbang Sumut 2013 di Hotel Santika Medan, Rabu (3/4) pagi, sekaligus mempertanyakan persoalan keluhan pelanggan air dikarenakan distribusi ke rumah tangga masih relatif kecil.

Dalam paparannya, Azzam Rizal menjelaskan bahwa keluhan pelanggan air bersih disebabkan debit air tidak sebanding dengan perkembangan jumlah penduduk. Untuk itu perlu dibangun sumur bor dan WTP berkapasitas 20 liter/detik sebanyak 5 unit, khususnya di beberapa kawasan sebagai solusi untuk mengatasi rendahnya debit air ke pelanggan.

Persoalan lainnya, menyangkut adanya beberapa kawasan rumah pelanggan yang terlalu jauh jaraknya dari booster pump, yang berfungsi sebagai transit dari instalasi pengolahan air (IPA) ke rumah pelanggan.

“PDAM Tirtanadi merencanakan untuk membangun reservoir dan booster pump sebanyak 5 unit di beberapa kawasan,” tambahnya.

Selain itu ucap Azzam, pemadaman listrik yang akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat juga berdampak pada pelayanan air ke pelanggan.

“Mesin pompa yang dipakai menggunakan tenaga listrik, jika listrik padam digantikan dengan mesin genset, yang berfungsi untuk menggerakkan pompa, Namun ternyata kemampuan mesin genset juga kurang maksimal,” jelasnya.

Kedepan, PDAM Tirtanadi akan konsisten memberikan pelayanan air kepada pelanggan, bila semua program yang direncanakan terealisasi dengan baik, dan mendapat dukungan dan bantuan dari Pemprovsu serta segenap lapisan masyarakat.

Usai mendapat penjelasan, Gubsu Gatot akan memikirkan bagaimana peningkatan pelayanan PDAM Tirtanadi bisa lebih baik kedepannya. Hal ini dimaksudkan agar seluruh pelanggan air bersih mendapatkan pelayanan yang memuaskan.

Ketika ditanya mengenai rencana kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi, Gatot menjelaskan, belum ada rencana menaikkan tarif.

“Kita sedang membahas dan memikirkannya, belum ada tarif air minum akan dinaikkan,” tegasnya.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Air
 
  Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA
  Baharudin Demmu: Beberapa Daerah di Kukar Masih Mengalami Kesulitan Air Bersih
  Wahh, Air di dalam Botol Aqua dan Nestle Mengandung 'Partikel Plastik'
  Negara Mutlak Berkuasa Atas Air
  KAT Sosialisasi Air Ajaib 'Kangen Water' pada Ibu PKK Sukapura
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2